Manokwari, TP – Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf), Yosias Saroy mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pegaf Tahun Anggaran 2025 pada minggu terakhir Oktober.
Dikatakan Saroy, berkaitan dengan hal itu, hari ini (kemarin) sebanyak 25 anggota DPRD Pegaf periode 2024-2029, baik melalui anggota DPRD yang dipilih maupu anggota DPRK mekanisme pengangkatan telah resmi dilantik dan diambil sumpah janji jabatan.
Untuk itu, pertama kata Saroy, mewakili pemerintah daerah, keluarga maupun masyarakat Pegaf mengucapkan selamat dan sukses untuk pelantikan 25 anggota DPRD Pegaf.
“25 Anggota DPRD Pegaf sudah dilantik, sekarang tinggal mereka secara internal membahas dan menyusun Tata Tertib (Tatib) dan alat kelengkapan dewan serta bimbingan teknis,” kata Saroy kepada Tabura Pos di salah satu hotel di Manokwari usai pelantikan, Selasa (29/10/2024).
Menurutnya, meskipun saat ini mungkin belum ada pimpinan definitif DPRD Pegaf. Namun, sebagai mitra kerja pemerintah daerah, kiranya legislatif dapat segara bersama-sama untuk membahas rancangan APBD Pegaf tahun anggaran 2025.
Sebab, kata Saroy, waktu terus berjalan, maka pihaknya akans egara membahas RAPBD, maka diharapkan peran aktif DPRD Pegaf yang baru saja dilantik.
Disamping itu, kata Saroy, hubungan legislatif dan eksekutif sebagai mitra kerja yang selama ini telah dibangun dengan baik, kiranya dapat berjalan lebih maksimal lagi kedepan.
Dirinya berharap, anggota DPRD Pegaf yang baru dilanti kiranya dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah diembankan kepada mereka.
“Kami berharap selesai pelantikan, anggota DPRD Pegaf sebagai mitra kerja dari pemerintah dapat segera melaksanakan tugas di Pegaf. Jangan sampai tugas-tugas ini dikerjakan dari Manokwari,” ujar Saroy.
Menurutnya, legislatif harus melaksanakan tupoksinya di Pegaf untuk mengawal dan mengawasi roda pemerintahan di kabupaten Pegaf.
“Tupoksi legislatif berkaitan dengan tugas legislasi, tugas pengawasan maupun tugas budgeting. Nah, tugas pengawasan inilah yang harus dimainkan untuk mengontrol kita di pemerintahan,” tandas Saroy. [FSM-R5]


















