• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Dishub Manokwari Tidak Punya Kewenangan Mengawal Mobilisasi ‘Alat Berat’

AdminTabura by AdminTabura
30/10/2024
in MANOKWARI
0
Dishub Manokwari Tidak Punya Kewenangan Mengawal Mobilisasi ‘Alat Berat’

2.Mobilisasi truk bermuatan mobil tanpa pengawalan di salah satu jalan dalam Kota Manokwari, Selasa (29/10/2024). TP/SDR

0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Pengawalan mobilisasi ‘alat berat’ seperti excavator, doser, truk mixer molen, dan beberapa lainnya di Manokwari, sedianya bisa menjadi pendapatan asli daerah (PAD) bagi pemerintah daerah (pemda) Manokwari.

Hanya saja, hal itu terlihat seperti belum dimaksimalkan secara baik oleh Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Manokwari selaku dinas teknis.

Perihal itu, Plt Kepala Dinas PKP Kabupaten Manokwari, Joseph R. Mandacan mengungkapkan, kalau selama ini Dinas Perhubungan sudah tidak lagi punya kewenangan untuk melakukan pengawalan mobilisasi alat berat dimaksud.

Menurutnya, saat ini kewenangan pengawalan mobilisasi alat berat tersebut berada di lembaga kepolisian dalam hal ini Satuan Polisi Lalu Lintas.

“Dulu memang pengawalan itu ada di kami Dinas Perhubungan, namun setelah adanya undang-undang baru kewenangan itu beralih ke kepolisian,” jelas Joseph Mandacan kepada Tabura Pos di kantornya, Selasa (29/10/2024).

Plt Kepala Dinas PKP Kabupaten Manokwari, Joseph R. Mandacan, di kantornya, Selasa (29/10/2024). TP/SDR

Dijelaskan, beralihnya kewenangan tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pengganti undang-undang sebelumnya.   

Sejalan dengan ditetapkannya undang-undang nomor 22 tahun 2009 tersebut, urusan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang dulunya di Dinas Perhubungan beralih ke kepolisian.

“Undang-undang nomor 22 tersebut masih aktif. Sehingga, kita dinas sudah tidak bisa kawal lagi. Tupoksi itu sudah beralih ke kepolisian. Kita hanya bersifat koordinasi saja,” ungkapnya.

Plt Kepala Dinas PKP Kabupaten Manokwari ini menambahkan, meskipun kewenangan tersebut sudah tidak lagi di Dinas Perhubungan, akan tetapi selama ini koordinasi bersama Satuan Lalu Lintas Mapolresta Manokwari berjalan dengan baik.

“Kita bermitra sehingga ikuti aturan yang ada. Kita selalu berkoordinasi dengan baik. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan kita. Misalnya soal traffic light,” ungkapnya. [SDR-R4]

Previous Post

Hasil Operasi Zebra Mansinam 2024 di Manokwari, 506 Pelanggaran dan 4 Kecelakaan 

Next Post

2 Terdakwa Pengedar Shabu-shabu Dihukum 10 dan 12 Tahun Penjara

Next Post
2 Terdakwa Pengedar Shabu-shabu Dihukum 10 dan 12 Tahun Penjara

2 Terdakwa Pengedar Shabu-shabu Dihukum 10 dan 12 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!