Manokwari, TP – Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Manokwari bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manokwari, melakukan pengecekan masa berkala kendaraan bermotor.
Plt Kepala Dinas PKP Kabupaten Manokwari, Joseph R. Mandacan mengungkapkan, karena swiping kendaraan bermotor sudah tidak lagi berada di pihaknya, maka swiping masa berkala kendaraan bermotor menggandeng kepolisian.
“Kita sudah tidak bisa melaksanakan swiping, sehingga untuk swiping masa berkala kendaraan mobil, truk itu sekalian dengan swiping yang dilaksanakan kepolisian. Itu satu paket,” jelas Joseph Mandacan kepada Tabura Pos, di kantornya, belum lama ini.
Lanjut, Joseph, jika ditemukan ada yang masa berkalanya sudah habis, maka diarahkan untuk melakukan uji kendaraan bermotor (KIR) di Dinas Perhubungan.
Menurutnya, ujir KIR kendaraan bermotor roda empat, roda enam sangat penting dilakukan secara berkala untuk mengetahui kondisi kendaraan, mulai dari kondisi ban, rem, dan lainnya agar tidak terjadi terjadi sesuatu yang tidak diinginkan saat sedang beroperasi.
Joseph Mandacan mengungkapkan, uji kendaraan bermotor di Manokwari sudah dilakukan secara digitalisasi di Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Dinas PKP Manokwari yang berada di Sowi.
“Uji kendaraan bermotor kita sudah digital di UP PKB di Sowi,” ungkapnya.
Joseph menambahkan, memang belakang ini uji KIR di UP PKB Dinas PKP Manokwari, belum berjalan maksimal karena terkendala biaya operasional.
“Tetapi belum maksimal karena terkendala rutinnya. Karena uji kendaraan itu memerlukan solar untuk mesin pemeriksa tekanan ban, rem, dan lainnya,” pungkasnya.
Plt Kepala Dinas PKP Kabupaten Manokwari ini menambahkan, kesadaran masyarakat pemilik kendaraan roda empat dan enam untuk melakukan uji berkala, masih sangat rendah.
“Kesadaran masih kurang, tapi perusahaan-perusahaan mereka rutin uji berkala, kadang kita menyurat ke perusahaan. Kadang juga melalui swiping-swiping yang dilakukan kepolisian,” pungkas Joseph Mandacan. [SDR-R4]