Manokwari, TP – Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disadmindukcapil) Provinsi Papua Barat telah melaksanakan rapat koodinasi (rakornis) di Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, belum lama ini.
Kepala Disadmindukcapil Provinsi Papua Barat, dr. Ria Maria Come mengatakan, pihaknya memilih Kabupaten Slemen sebagai tempat tujuan rakornis sekaligus studi banding, karena Slemen merupakan salah satu daerah yang pelayanan Admindukcapilnya terbaik di Indonesia.
Dikatakan Come, dari hasil rakornis dan studi banding tersebut, maka pihaknya akan berupaya untuk mengadopsi kurang lebih ada 16 program admindukcapil di wilayah Papua Barat.
“Kami akan melihat hal-hal yang baik di Kabupaten Sleman untuk diterapkan atau kita adopsi khususnya untuk layanan administrasi kependudukan di Provinsi Papua Barat,” terang Come kepada Tabura Pos di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (1/11/2024).
Lebih lanjut, kata Come, tingkat provinsi hanya menfasilitasi, maka dibutuhkan peran penting Disadmindukcapil ditingkat kabupaten dalam hal layanan administrasi kependudukan.
“Ada salah satu contoh yang kita lihat di Sleman dari studi banding itu. Dimana, pengurusan administrasi kependudukan hanya berjalan hingga tingkat kecamatan atau distrik saja,” ujarnya.
Untuk itu, sambung dia, kedepan pihaknya akan berkoordinasi dengan Disadmindukcapil Manokwari guna menetapkan salah satu distrik sebagai contoh dalam hal pemberian layanan admindukcapil.
Sehingga, kata Come, dalam pengurusan administrasi kependuduk hanya sampai ke tingkat Distrik saja. “Ya, mungkin untuk perekaman e-KTP bisa ke Kota, Tapi kemudian kedepan bisa saja proses pengurusan e-KTP hanya cukup ditingkat Distrik,” ujarnya.
Tentunya, tambah dia, dalam menjalankan program ini, perlu adanya peningkatan sumber daya manusia (SDM) ditingkat distrik dengan memperolah surat keputusan dari bupati Manokwari.
“Kami lagi berkoordinasi bersama Pemkab Manokwari dan akan melaksanakan survei guna melihat kesiapan dari setiap distrik yang ada di Manokwari. Ketika sudah siap maka dapat diimplementasikan, intinya kita lagi berupaya untuk memperpendek urusan layanan administrasi kependuduk hingga tingkat distrik saja,” tandas Come. [FSM-R5]