• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

PAW Anggota MRPB, Maxsi N. Ahoren Gunakan Mekanisme Rumpun Gereja

AdminTabura by AdminTabura
06/11/2024
in POLHUKRIM
0
Seleksi DPRK Tersisa Kabupaten Manokwari Selatan dan Fakfak

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Unsur Agama dari Gereja Bethel Indonesia (GBI) Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) berdasarkan rumpun gereja.

Hal ini dijelaskan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Thamrin Payapo menanggapi ada proses PAW Anggota MRPB, Maxsi N. Ahoren.

Tanpa menyebutkan nama calon anggota MRPB PAW dari rumpun GBI yang akan menggantikan Maxsi N. Ahorem. Ia menjelaskan, proses PAW dari GBI menggunakan rumpun gereja-gereja dari dedominasi gereja yang ada.

Diterangkan Payapo, proses PAW Unsur Agama dari GBI lain dari Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua. Dimana, sambung dia, GKI hanya satu gereja.

“Jadi ketika ada proses PAW anggota MRPB perwakilan unsur agama dari GKI, maka digantikan oleh calon anggota MRPB yang masuk dalam nomor urut berikut dari perwakilan GKI,” kata Payapo kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, belum lama ini.

Tetapi, lanjut Payapo, di luar dari GKI ada sejumlah dedominasi gereja lainnya, baik Pentakosta, Gereja Kristen Alkitab Indonesia (GKAI) dan gereja pertobatan lainnya, maka ada rumpun gereja disitu.

“Nah, rumpun gereja Bethel ada dua, yakni Gereja Bethel Indonesia (GBI) dan Gereja Bethel Gereja Pentakosta (GBGP) di Tanah Papua. Jadi setelah menggunakan rumpun gereja, jika perwakilan GBI selesai, maka digantikan dengan GBGP di Tanah Papua,” terang Payapo.

Menurut Payapo, dalam proses PAW anggota MRPB dari unsur agama khususnya bagi gereja-gereja pertobatan, menggunakan rumpun gereja, baik GKI, Gereja Bethel, Gereja Pentakosta dan lainnya.

“Dalam aturan hanya mengatur perwakilan MRPB dari unsur agama. Hanya saja kita menggunakan rumpun gereja sehingga ada asas keadilan disana, sebab masih ada gereja lain yang antre,” tandas Payapo. [FSM-R5]

Previous Post

Mubes I Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor OAP Sukses Terselenggara

Next Post

Panswascam Manokwari Barat Siapkan 170 Petugas Pengawasan TPS Pilkada 2024

Next Post
Mubes I Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor OAP Sukses Terselenggara

Panswascam Manokwari Barat Siapkan 170 Petugas Pengawasan TPS Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!