• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Penanganan Kasus Korupsi Proyek Jalan Mogoy-Merdey, Kajati Ancam Jemput Paksa Jika Tidak Kooperatif

AdminTabura by AdminTabura
07/11/2024
in POLHUKRIM
0
DPP Golkar Putuskan Orgenes Wonggor Menjadi Unsur Pimpinan DPRP Papua Barat Periode 2024-2029

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin

0
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mengancam akan melakukan penjemputan paksa terhadap pihak-pihak yang dianggap tidak kooperatif dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan pembangunan jalan Mogoy-Merdey di Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2023 senilai Rp. 8,5 milliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin mengatakan, terkait dengan penanganan kasus tersebut saat ini masih berjalan.

Dalam penanganan kasus ini pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Namun dalam proses pemanggilan ini, Kajati tidak menampik ada pihak yang tidak kooperatif dan belum memenuhi panggilan.

“Untuk kontraktor yang belum memenuhi panggilan tidak apa-apa, banyak yang begitu, mungkin dia mau dijemput, pasti kita jemput di luar Papua saja kita jemput masa disini tidak bisa,” kata kajati kepada wartawan di Sowi Indah, Selasa (05/11).

Kajati mengungkapkan bahwa pihak tersebut memang diketahui sebagai orang menandatangani kontraknya, sedangkan orang yang dilapangan hanya pelaksana saja.

“Justru dari pekerja dilapangan ini kita dapat informasi yang akurat bahwa itu memang abal-abal, jadi pimpinannya inikan cuma pegang uang saja mana dia pernah turun kelapangan,” ungkapnya.

Kajati juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan lab dan sedang dilakukan koordinasi dengan pihak BPKP Perwakilan Papua Barat untuk perhitungan kerugian negara

“Kalau memang dari lab menyatakan 100 persen tidak memenuhi kualitas, BPKP nanti akan dibuat kerugian totalnya,” ungkap Kajati lagi. [AND-R6]

Previous Post

DPP Golkar Putuskan Orgenes Wonggor Menjadi Unsur Pimpinan DPRP Papua Barat Periode 2024-2029

Next Post

DPRK Manokwari Tetapkan Unsur Pimpinan Defenitif 2024-2029

Next Post
DPRK Manokwari Tetapkan Unsur Pimpinan Defenitif 2024-2029

DPRK Manokwari Tetapkan Unsur Pimpinan Defenitif 2024-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!