Manokwari, TP – KPU Kabupaten Manokwari memastikan 2.954 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) siap melaksanakan tugas pada 27 November mendatang.
Kesiapan itu diawali dengan pelantikan 2.954 yang tersebar di sembilan distrik di Manokwari secara serentak, Kamis (7/11/2024). Pelantikan, berlangsung di distrik masing-masing, dan Distrik Manokwari Barat pelantikan dipusatkan di Aula Unipa.
Setelah dilantik, 2.954 KPPS akan langsung ikut peningkatan kapasitas melalui bimbingan teknis yang diberikan KPU Kabupaten Manokwari.
Kapasitas dan kemampuan KPPS menjadi fokus KPU Kabupaten Manokwari karena memiliki target tidak terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) seperti Pemilu Februari lalu.
“Kami akan mengupayakan semaksimal mungkin meningkatkan kapasitas KPPS kami,” ujar Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Manokwari, Sidarman kepada wartawan setelah pelantikan KPPS Distrik Manokwari Barat, di Aula Unipa, Kamis (7/11/2024).

Penguatan dan peningkatan kapasitas yang diberikan terutama tentang pungut hitung, rekapitulasi, termasuk tahapan pelayanan di dalam tempat pemungutan suara (TPS).
Sidarman menginginkan semua KPPS tidak lalai dalam melaksanakan setiap tahapan tugas dan tanggung jawab. Seperti, melayani masyarakat yang memiliki hak suara dapat menyalurkan suaranya pada 27 November nanti.
Dia menegaskan, apabila KPPS lalai dalam menjalankan setiap tahapan tugas dan tanggung jawabnya, maka potensi PSU akan kembali terjadi.
“Khusus Distrik Manokwari adalah wilayah yang jumlah DPT-nya terbanyak. Tugas KPPS memastikan hak-hak pemilih terlayani sesuai dengan aturan. Ini penting agar tidak ada PSU lagi akibat kelalaian anggota KPPS,” pungkas Sidarman.
Sidarman menambahkan, 2.954 KPPS akan disebar ke 422 TPS yang ada di sembilan distrik di Kabupaten Manokwari. Setiap TPS akan ditempatkan 7 KPPS. Untuk Distrik Manokwari terdapat 170 TPS, sehingga KPPS yang disebar sebanyak 1.190 orang. [SDR-R4]