Manokwari, TP – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota DPR Papua Barat tahun 2024 gelar rapat pleno kedua dengan agenda pembahasan mekanisme dan tata cara perekrutan calon Anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan periode 2024-2029 di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Kamis (7/11/2024).
Pantauan Tabura Pos, pelaksanaan rapat pansel dipimpin langsung oleh Ketua Pansel calon anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan, Yusuf Sawaki disamping Sekretaris, Yuliana Numberi serta anggota Pansel.
Rapat pleno pansel calon anggota DPR Papua Barat berlangsung secara tertutup selama 7 jam, tepatnya dari pukul 13.00 WIT hingga 19.00 WIT.
“Ade nanti setelah rapat baru kami sampaikan hasilnya ya. Maaf mungkin rapat pleno ini akan berlangsung cukup lama,” singkat Sawaki kepada Tabura Pos di Kantor Kesbangpol Papua Barat, Kamis (7/11/2024).
Secara terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat, Thamrin Payapo mengatakan, hari ini (kemarin) pihaknya bersama Pansel calon anggota DPR Papua Barat gelar rapat pleno pembahasan mekanisme dan tata cara perekrutan calon anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan periode 2024-2029.
“Mudah-mudahan pembahasan mekanisme dan tata cara perekrutan calon anggota DPR Papua Barat dapat diselesaikan segara, karena besoknya (hari ini) akan lanjut dengan agenda pembahasan jadwal dan tahapan perekrutan,” kata Payapo kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (7/11/2024).
Dikatakan Payapo, kalau pembahasan mekanisme dan tata cara perekrutan serta tahapan dan jadwal perekrutan diselesaikan dalam minggu ini, maka pada Senin berikut, pansel akan segera berangkat untuk konsultasikan mekanisme dan tata cara perekrutan di Jakarta.
Menurutnya, persetujuan mekanisme dan tata cara perekrutan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai amanat Pasal 78 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021.
Mudah-mudahan, harap Payapo, minggu depan sudah dikonsultasikan dan pada minggu berikut pansel bersama pihaknya dapat mensosialisasikan, kepada masyarakat adat.
“Nah setelah pelaksanaan sosialisasi mekanisme dan tata cara perekrutan serta tahapan dan jadwalnya, barulah kita masuk pada tahapan pengumuman pendaftaran,” jelas Payapo.
Lebih lanjut, kata Payapo, total jumlah kursi DPR Papua Barat jalur pengangkatan periode 2024-2029 berjumlah 9 kursi. Namun berdasarkan ketentuannya kabupaten mengusulkan tiga kali dari jumlah yang tersedia.
Misalnya, di kabupaten Teluk Wondama kursinya 1, maka Teluk Wondama mengusulkan 3 orang ke tingkat provinsi dengan memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan, maka 1 perempuan dan 2 laki-laki.
Sedangkan, sambung Payapo, untuk Falfak dan Manokwari masing-masing memperoleh 2 kursi, maka harus mengusulkan 6 perwakilan dengan memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan, dari 6 keterwakilan ini akan diseleksi hingga memperoleh 2 keterwakilan terbaik dari masyarakat adat.
“Jadi total kursi calon anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan periode 2024-2029 berjumlah 9 kursi. Dari 6 kabupaten yang ada, hanyalah Fakfak dan Manokwari yang peroleh 2 kursi, sisanya peroleh 1 kursi,” tandas Payapo. [FSM-R5]