Manokwari, TP – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhamamd Syarifuddin mengingatkan kepada pemerintah baik ditingkat provinsi maupun kabupaten untuk tidak menyalahgunakan atau mengalihfungsikan anggaran.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhamamd Syarifuddin kepada wartawan di Sowi Indah pada Selasa (05/11).
Kajati mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 ini pihaknya memang menerima banyak aksi demonstrasi diantaranya mengenai masalah pembayaran pegawai dan segala macam.
Namun terkait hal tersebut pihaknya tidak bisa ikut campur dan hanya bisa mengingatkan pemerintah agar dana-dana ini jangan sampai dialih fungsikan.
Terkait dengan tindakan Kejaksaan, pihaknya juga mengaku tidak bisa turun kelapangan karena secara umum memang masih akan diaudit oleh pihak BPK.
“Makanya memang ada beberapa kali demo itu, kami tidak bisa paling cuma bisa full data dulu masalahnya apa kita bahas dulu dan kita juga sudah dapat dari jawaban pemerintah daerah bahwa memang keterbatasan anggaran ini karena dana dari pusat belum ada yang turun pada saat itu sehingga belum bisa dibayarkan, Itu argument mereka,” terangnya.
Meskipun begitu, Kajati mengaku bahwa untuk validasi data pihaknya tetap menunggu hasil pemeriksaan BPK yang mempunyai kewenangan untuk mengaudit seluruh penggunaan anggaran. Nanti dari hasil audit BPK itu baru penegakkan hukum lakukan.
“Kalau masih begini kita tidak bisa masuk karena itu masih menjadi kebijakan pemerintah daerah kita tidak bisa ikut campur,” ungkapnya.
Kendati demikian, Kajati berpesan agar dana-dana yang sudah dialokasikan oleh pemerintah dan sudah tercantum dalam DIPA provinsi atau kabupaten di Papua Barat ini dilakanakan secara konsekuen jangan sampai disalah gunakan.
“Sama dengan kemarin disebutkan ada pungutan-pungutan di sekolah, nanti saya ingatkan dulu kepada dinas pendidikan untuk dipanggil semua kelapa sekolah diingatkanlah, masih preentif dulu kalau masih bandel baru kita proses,” tegasnya. [AND-R6*]