Manokwari, TP – Kampung Arowi, Distrik Manokwari Timur ditetapkan sebagai kampung percontohan pengawasan dan anti politik uang pada Pilkada Manokwari 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Manokwari.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Hukum (HP2H) Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Y. Maturan mengungkapkan, dipilihnya Kampung Arowi menjadi kampung pengawasan dan anti politik uang pada Pilkada 2024, karena hasil penelusuran Bawaslu pernah menjadi isu money politik di Pilkada sebelumnya.
“Pada Pilkada-pilkada sebelumnya pernah ditemukan, sehingga ini yang kita tekan sebagai kampung pengawasan dan anti politik uang kerena di depannya ada Pulau Injil Mansinam, sehingga bisa menjadi contoh bagi yang lainnya,” jelas Maturan kepada wartawan di salah satu resto di Manokwari, Jumat (8/11/2024).
Dengan dijadikan sebagai kampung percontohan pengawasan dan anti politik uang, masyarakat setempat diajak proaktif, berpartsipasi aktif mengawasi jalannya Pilkada 2024, dengan harapan tidak terjadi pemungutan suara ulang (PSU).

“Dengan partisipasi aktif masyarakat dari tingkat distrik, kelurahan, kampung, sampai RT dapat mengurangi pelanggaran bahkan kalau bisa mencegah terjadinya pelanggaran baik pada tahapan maupun pada hari H pemungutan suara,” ungkapnya.
Dijelaskan Maturan, bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran money politik dan pelanggaran lainnya, bisa langsung melaporkannya kepada pengawas dari Bawaslu, distrik, kelurahan, sampai RT dan kampung.
Sambungnya, bila dugaan pelanggaran itu terjadi pada hari H pemungutan suara, langsung laporkan ke pengawas TPS (PTPS) agar bisa langsung ditindaklanjuti.
“Mari kita sama-sama mengawasi pemilihan bupati dan wakil bupati Manokwari, menecegah bahkan kalau bisa tidak ada pelanggaran, sehingga proses demokrasi di Manokwari masyarakat terlibat aktif, berjalan aman dan lancar,” pungkasnya. [SDR-R4]