Manokwari, TP – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat secara resmi telah menerima surat permohonan permintaan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Platfom Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2025.
Ketua TAPD Pemprov Papua Barat, Jacob Fonataba mengatakan, secara resmi pihaknya telah menerima surat permintaan dokumen KUA-PPAS dari Sekretariat DPR Papua Barat.
Dikatakan Fonataba, dokumen KUA-PPAS APBD Papua Barat tahun anggaran 2025 tengah dipersiapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappenda) Papua Barat.
“Kami sudah dapat surat permohonan permintaan dokumen anggaran dari Sekretariat DPR Papua Barat. Surat ini sudah kami respon dengan penyusunan dokumen KUA-PPAS,” singakt Fonataba yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, kepada wartawan di kantor Gubernur Papua, Senin (11/11/2024).
Disinggung terkait kendala penyerahan dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2025 yang terlambat, terang Fonataba, sebenar tidak ada persoalan hanya saja terkait dengan kondisi yang ada.
“Sebenarnya tidak ada kendala, hanya saja kita terbentur dengan kondisi yang ada, sehingga harus menunggu realisasi program, agar menjadi acuan dalam menyusun program, baik program APBD perubahan maupun APBD Papua Barat tahun anggaran 2025,” tandas Fonataba.
Sesuai catatan Tabura Pos, edisi Selasa (5/11/2024), Sekretaris DPR Papua Barat, Hendra M. Fatubun mengatakan, pihaknya telah menyurati Gubernur Papua Barat perihal permohonan dokumen KUA-PPAS APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2025.
“Kami sudah surati Gubernur Papua Barat, sekarang kita tinggal menunggu jawaban dari gubernur,” kata Fatubun kepada wartawan di kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (4/11/2024).
Dikatakan Fatubun, pihaknya akan berupaya mendorong perubahan rencangan APBD Papua Barat tahun 2025 dalam waktu 1 bulan efektif berjalan.
“Jadi dalam waktu 1 bulan efektif ini, kita akan berupaya memfasilitasi agenda di internal DPR Papua Barat termasuk dulu. Sehingga dalam proses pembahsaan rancangan APBD Papua Barat 2025 tidak ada kendala di internal DPR Papua Barat,” tandas Fatubun. [FSM-R5]