Manokwari, TP – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat, Herman Sayori mengatakan, jabatan pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat sementara dijalankan oleh Jacob Fonataba.
Dikatakan Sayori, penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere telah memberikan petunjuk kepada pihaknya dalam rangka mempersiapkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana tugas Sekda Papua Barat.
“SK Plt Sekda Papua Barat sudah kami siapkan dan pejabat tersebut akan jalankan tugas dan tanggung jawab hingga ada SK Penjabat Sekda Papua Barat dari pusat,” jelas Sayori kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (11/11/2024).
Menurutnya, jika pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah menunjuk pejabat dan menerbitkan SK Penjabat Sekda Papua Barat, otomatis masa jabatan Plt Sekda Papua Barat akan berakhir.
Disinggung terkait sejumlah nama-nama pejabat yang diusulkan sebagai Penjabat Sekda Papua Barat, Sayori mengklaim dirinya belum mengetahui nama-nama pejabat dari daerah yang diusulkan sebagai Penjabat Sekda Papua Barat.
“Nama-nama ini masih diranah gubernur. Nanti petunjuknya langsung dari gubernur, jika sudah ada petunjuk dari gubernur barulah kami di BKD siapkan administrasi, saya belum tahu waktunya, kami masih tunggu petunjuk gubernur,” tandas Sayori. [FSM-R5]


















