Manokwari, TP – Sebanyak 268 kampung persiapan yang tersebar di sembilan distrik di Kabupaten Manokwari, terdaftar untuk diusulkan menjadi kampung defenitif di tahun 2024 ini.
Tim penegasan batas desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari, Suyar menyebutkan, sedianya terdapat 270 kampung persiapan yang sudah terdaftar dalam peraturan bupati (Perbup) sejak tahun 2022.
“Sejak tahun 2022 sudah ditetapkan perbup pemekaran kampung ada sebanyak 270 tersebar di 9 distrik,” jelas Suyar kepada Tabura Pos via telepon, Selasa (12/11/20024).
Dijelaskannya, setelah ditetapkan menjadi kampung persiapan, harus menunggu dua sampai tiga tahun untuk diusulkan menjadi kampung defenitif.
Lanjutnya, untuk persyaratan pengusulan menjadi kampung defenitif, antara lain; peraturan bupati batas antar kampung, batas kampung persiapan, rancangan peraturan daerah, laporan perkembangan kampung sejak 2022 sampai sekarang, balai kampung, rumah masyarakat, dan administrasi lainnya.
Suyar mengungkapkan, setelah dibuat penegasan batas kampung dan petanya, yang lolos administrasi sebanyak 268 kampung persiapan. Sedangkan, dua kampung lainnya belum jelas dan tidak lolos.
Sehingga, sambung Suyar, yang terdaftar dalam perbup sebanyak 268 kampung persiapan yang akan diusulkan ke pusat tahun ini untuk menjadi kampung defenitif.
“Rancangan perda sudah disiapkan DPMK. Sedangkan, untuk kelengkapan dokumen administrasi yang mengenai kampung persiapan saat ini sedang diinput DPMK. Setelah semuanya selesai, Ranperda dibahas lagi dengan DPRK Manokwari kalau sudah lengkap diserahkan ke provinsi dan selanjutnya ke Jakarta,” bebernya.
Mantan Kepala Pemerintahan Kampung DPMK Kabupaten Manokwari ini menerangkan, jika berkas pendefenitifan kampung persiapan sudah lengkap dan diterima oleh Kemendagri melalui Ditjen Bina Desa, maka tim dari Jakarta akan melakukan klarifikasi lapangan dengan mengunjungi langsung ke kampung-kampung tersebut.
“DPMK berusaha tahun ini selesai untuk klarifikasinya, Nanti hasil di tahun 2025 pada bulan Maret dan bulan Juni. Mudah-mudahan Manokwari bisa keluar hasilnya di bulan Maret tahun depan,” ungkapnya.
Suyar mengatakan, dari 268 kampung persiapan yang disiapkan untuk didefenitifkan tahun ini, tiga diantaranya yaitu kampung persiapan hasil pemekaran dari Kampung Mansinam, yaitu kampung persiapan Mansinam Barat, Mansinam Timur, Nusmapi atau Pulau Lemon.
“Dari 268 kampung persiapan yang disiapkan untuk didefenitifkan sudah termasuk tiga kampung persiapan di Kampung Mansinam,” ungkapnya.
Mengenai dua kampung yang gagal untuk disiapkan menjadi kampung defenitif, sebut Suyar, yaitu kampung persiapan Pami Atas dari Kampung Induk Somi di Distrik Prafi dan kampung persiapan Luren pemekaran dari Kampung Induk Weluri Distrik Manokwari Selatan.
“Dua kampung itu nanti akan diusulkan di tahap yang berikutnya, karena kalau dipaksa masuk dalam tahap yang ini maka akan merubah banyak dan mengganggu yang sudah siap,” ungkapnya.
Suyar menambahkan, DPMK Kabupaten Manokwari berupaya agar proses untuk mendorong pendefenitifan 268 kampung persiapan selesai di tahun 2024 ini, sehingga hasilnya bisa keluar di tahun 2025. [SDR-R4]


















