Manokwari, TP – KPU Kabupaten Manokwari memastikan 422 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di sembilan distrik, semuanya ramah disabilitas.
“Semua TPS sudah di-setting tamah pemilih disabilitas. Selain itu, ada juga pemilih yang diprioritaskan,” kata Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Manokwari, Sidarman kepada wartawan di kantornya, Kamis (14/11/2024).
Dijelaskan, adapun ciri-ciri TPS ramah bagi pemilih disabilitas yaitu, pintu masuk dan keluar TPS lebarnya seukuran kursi roda. Kemudian, meja di bilik suara juga dibuat tingginya bisa dijangkau oleh orang yang menggunakan kursi roda.
“Selain itu juga disediakan huruf braille dua buah. Satu untuk pemilihan gubernur wakil gubernur dan satunya lagi untuk pemilihan bupati dan wakil bupati,” jelasnya.
Sidarman menerangkan, selain ramah disabilitas, petugas TPS juga sudah di-setting untuk hal-hal prioritas, seperti pemilih ibu hamil, ibu menyusui datang dengan anak, dan lansia.
“Kursi-kursi prioritas ini sudah diatur harus ada. Begitu juga pada saat antri, pemilih dengan kategori prioritas seperti ibu hamil, lansia, disabilitas dan ibu membawa anak itu kalau sedang antri harus diprioritaskan,” pungkasnya.
Sidarman menambahkan, selain setingngan TPS ramah disabilitas, para KPPS juga sudah disampaikan mendampingi pemilih disabilitas bila dibutuhkan.
“Semua TPS harus begitu. Karena KPU menyiapkan anggarannya untuk mendirikan TPS. Sehingga, semua TPS dipastikan ramah disabilitas,” tandasnya. [SDR-R4]