Manokwari, TP – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Papua Barat, Budi Santoso melantik Orgenes Wonggor (Partai Golkar) sebagai Ketua DPR Papua Barat dan Syamsudin Seknun (Partai NasDem) sebagai Wakil Ketua DPR Papua Barat periode 2024-2029 di Aston Niu Hotel, Manokwari, Senin, 2 Desember 2024.
Sementara itu, wakil ketua jatah dari PDI Perjuangan, masih berproses, sehingga dalam pengambilan sumpah dan janji jabatan hanya untuk 2 unsur pimpinan.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan serta pelantikan unsur pimpinan DPR Papua Barat berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua Barat Masa Sidang III 2024 sesuai SK Mendagri dengan Nomor: 100.2.1.4-479 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan DPR Papua Barat yang dibacakan Sekretaris DPR Papua Barat, Hendra M. Fatubun.
Dari pantauan Tabura Pos, usai pembacaan SK Mendagri, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji dan jabatan serta pelantikan oleh Ketua PT Papua Barat, Budi Santoso.
Selanjutnya, diserahkan palu sidang dari ketua sementara DPR Papua Barat, Nakeus Muib terhadap Orgenes Wonggor yang juga Ketua DPR Papua Barat definitif.
Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere mengatakan, pelantikan pimpinan DPR Papua Barat untuk 5 tahun ke depan merupakan suatu kepercayaan masyarakat.
Ia menegaskan, pimpinan dan anggota DPR Papua Barat adalah lembaga dewan yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang mempunyai fungsi pembentukan perda, anggaran, dan fungsi pengawasan.
Oleh sebab itu, pinta Temongmere, pimpinan dewan merupakan mitra sejajar kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mempunyai peran dan tanggung jawab mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan fungsi DPR dalam meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Tetapi juga dalam pembangunan daerah serta memaksimalkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balance antara DPR dan pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Penjabat Gubernur.
Ditambahkan Temongmere, pelantikan hari ini merupakan awal melaksanakan tugas sebagai pimpinan DPR Papua Barat dan berharap para pimpinan dewan dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dan stakholder lain untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. [FSM-R1]