Manokwari, TP – Dinas Pendidikan Papua Barat akan selektif dalam permintaan bantuan beasiswa pendidikan, baik strata satu (S1), Magister (S2) maupun Doktor (S3) pada tahun anggaran 2025 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Abdul Fatah mengatakan, pihaknya akan memperketat permintaan beasiswa dengan metode pembagian secara proposional bagi 7 kabupaten di wilayah Papua Barat.
Dikatakan Fatah, paling tidak permintaan bantuan beasiswa ini harus merata di seluruh kabupaten di wilayah Papua Barat. Sehingga, sambung dia, permintaan beasiswa ini tidak hanya didominasi oleh satu kabupaten saja.
“Tentunya, kalau kita lihat dominasi permintaan beasiswa paling banyak di Kabupaten Manokwari. Jadi kedepan kita akan merancang sistem pembagian secara proposional, agar semua kabupaten dapat terlayani,” terang Fatah kepada Tabura Pos di Swiss Belhotel Manokwari, Selasa (3/12/2024).
Dijelaskan Fatah, pembagian beasiswa secara proposional ini merupakan usulan dari DPR Papua Barat, maka depan pihaknya akan membentuk tim verifikasi proposal beasiswa.
Sehingga, tambah dia, permintaan bantuan beasiswa tidak lagi bertumpuk pada satu kabupaten saja. Namun, realisasi bantuan beasiswa ini dapat disalurkan ke seluruh 7 kabupaten di Papua Barat.
Disinggung terkait regulasi dalam pemberian bantuan beasiswa, terang Fatah, di tahun 2023 dalam realisasi bantuan beasiswa pihaknya mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Tahun 2022 tentang Standar Pembiayaan.
Dimana, lanjut dia, kalau dilihat dari isi pedoman penyusunan APBD, maka nilai bantuan beasiswa bagi S1 bagi tugas belajar dikisaran Rp. 20 juta lebih pertahun tapi, sejuah ini realisasinya di bawah nilai itu.
“Saya lagi sarankan ke teman-teman agar dapat di buat SOP dan peraturan penerimaan beasiswa. Hal ini perlu dilakukan untuk sinkron dengan pergub Papua Barat terkait standar pembiayaan,” terangnya.
Ditanya terkait realisasi beasiswa pendidikan tahun 2024, dijelaskan Fatah, bantuan beasiswa pendidikan saat ini dalam tahapan realisasi dan belum mencapai 100 persen.
Ditambahkan Fatah, kalau berbicara angka secara keseluruhan, maka dirinya belum mengetahui persis besarannya karena diakhir ini ada tahapan pencairan tetapi dirinya tidak berada ditempat.
Menurutnya, perlu ada evaluasi pemberian bantuan-bantuan beasiswa. Karena, sejak tahun 2022 ke bawah, proposal bantuan beasiswa ini dikirimkan dari Biro Administrasi Pelaksanaan Otonomi Khusus ke Dinas Pendidikan.
Tetapi, sambung dia, dalam perjalanannya, proposal bantuan pendidikan ini baru diprogramkan dan direalisasi tahun 2023.
“Begitu mereka turunkan tahun 2023, kita langsung programkan dan alokasikan anggaran Rp. 35 miliar lebih. Meskipun tidak semuanya teralisasi 100 persen, karena adanya kesalahan, baik pada nama penerima maupun nomor rekeningnya,” tandas Fatah. [FSM-R1]