Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat telah mengalihkan status Sekolah Luar Biasa (SLB) Panca Kasih dari yayasan menjadi negeri.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Abdul Fatah mengatakan, pengalihan status SLB Panca Kasih dari Yayasan menjadi negeri berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Barat.
Sekarang, kata Fatah, status SLB Panca Kasih sudah dialihkan menjadi negeri. Tetapi, masih ada hal-hal yang perlu dipenuhi dan segara dilaporkan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Ada beberapa hal dari perubahan status SLB Panca Kasih yang perludi laporkan ke Ditjen termasuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) dari guru-guru SLB. Jadi yang jelas status SLB sudah beralih dari yayasan menjadi negeri,” terang Fatah kepada Tabura Pos di swiss-Belhotel Manokwari, Selasa (3/12/2024).
Disinggung terkait Nomor Pergub dan tanggal penerbitan, Fatah mengakui, dirinya tidak ingat betul nomor dan tanggal diterbitkan SK Gubernur Papua Barat tentang Pengalihan Status SLB Panca Kasih dari Yayasan ke Negeri.
Lebih lanjut, kata Fatah, dua tahun berturut-turut pihaknya menjadi SLB Panca Kasih sebagai prioritas, sekarang tinggal pihaknya memperluas areal sekolah.
Dijelaskan Fatah, ada sebidang tanah yang perlu untuk diambil dalam rangka pengembangan SLB Panca Kasih kedepan. Mungkin di tahun anggaran 2025 barulah pihaknya bisa memperluas areal.
“Tapi, terkait pengadaan tanah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP). Yang jelas ada sebidang tanah disitu yang akan dijual, akan kita kembangkan kedepan,” Terang Fatah.
Menurutnya, untuk melihat kebutuhan SLB di Manokwari, tidak hanya di SLB Panca Kasih di Amban. Tetapi, perlu dibuka SLB lagi di daerah Prafi.
Sehingga, sambung dia, ketika ada anak-anak berkebutuhan khusus yang berdomisili di wilayah Manokwari dapat memilih, baik ke wilayah Amban atau wilayah dataran Prafi.
“Di tahun 2025, kita akan programkan pembangunan SLB di wilayah dataran Prafi. Surveinya belum kami lakukan, tetapi, kita sudah punya perencanaan pembangunannya,” tandas Fatah. [FSM-R5]