Ransiki, TP – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari Selatan (KPU Mansel) menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di Tingkat Kabupaten pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, yang berlangsung Gedung serbaguna Petrus Abreso, tanggal 5 Desember 2024 atau hari ini.
Hal ini disampaikan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Mansel, Rudi Waran, kepada wartawan di ruang kerjannya, Rabu (4/12) siang.
Ia menjelaskan, rapat pleno terbuka dimaksud bakal menghadirkan Ketua dan Anggota PPD 6 Distrik se-Kabupaten Mansel untuk menyampaikan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di Tingkat PPD dan juga di hadiri para saksi dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, para saksi dari 4 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mansel serta Forkopimda.
Untuk mendukung jalanya kegiatan rapat pleno terbuka aman, lancar dan tertib, maka dilibatkan aparat gabungan TNI-POLRI dan Brimob dalam melakukan pengamanan sekitar area atau lokasi rapat pleno guna mencegah hal-hal yang tidak di inginkan, dengan total sebanyak 183 personil gabungan yang akan diturunkan.
Dirinya berharap, rapat pleno terbuka dimaksud dapat berjalan baik, aman dan lancar, sehingga KPU dapat menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mansel yang memperoleh suara terbanyak hasil pilkada 2024 di Kabupaten Mansel untuk selanjutnya dapat dilantik dan meminpim Kabupaten Mansel selama 5 tahun kedepan.
“Mengacu pada Keputusan Makahmah Konstitusi maka Kabupaten Mansel tidak ada putara kedua, siapa yang memperoleh suara terbanyak, dia yang KPU tetapkan dalam SK sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Mansel periode 5 tahun kedepan,” tukas dia. [BOM-R4]