• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Syarat Tidak Dalam Status Tersangka Berbeda Antara DPRPB & DPRK

AdminTabura by AdminTabura
09/12/2024
in POLHUKRIM
0
25 Anggota DPRK Mansel Ikut Orientasi Angkatan Terakhir BPSDM Papua Barat

Anggota Pansel DPR Papua Barat, Toman E.L. Ramandey.

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp


Manokwari, TP – Anggota Pansel DPR Papua Barat, Toman E.L. Ramandey mengatakan, dalam tahapan seleksi calon anggota DPR Papua Barat mekanisme pengangkatan periode 2024-2029 antara DPR Papua Barat (DPRPB) dan DPR Kabupaten (DPRK) berbeda pada salah satu syarat umum.

Dimana, kata Ramandey, salah satu syarat umum yang dimaksudkan adalah tidak dalam status sebagai tersangka atau terdakwa atau bebas bersyarat dalam perkara pidana yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kejaksaan Negeri (Kejari).

“Kebetulan saya dari unsur kejaksaan, sehingga yang ingin saya sampaikan bahwa, ada perbedaan syarat antara proses seleksi, DPRK dan DPRPB,” terang Ramandey kepada wartawan di Kantor Kesbangpol Papua Barat, belum lama ini.

Perbedaan syarat tidak dalam status sebagai tersangka atau terdakwa atau terpidana untuk proses seleksi DPRK dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri, sementara syarat untuk seleksi DPRPB dikeluarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Dikatakan Ramandey, mekanisme pengajuan syarat tersebut melalui Kejari setempat. Misalnya, kalau di Kaimana, maka masyarakat dapat mengajukan melaui Kejari Kaimana.

Menurutnya, mekanisme pengajuan melalui Kejari setempat untuk mempermudah masyarakat, sebab tahapan seleksi dimulai dari pengumuman dari sejak, Minggu (1/12/2024)- Sabtu (7/12/2024), lalu tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPRPB dimulai sejak, Kamis (5/12/2024)-Jumat (13/12/2024).

Sebab, sambung dia, proses pengajuan persyaratan ini dilaksanakan secara bertahap diproses dari Kejari dan Kejari akan menggunakan sistem aplikasi SIPEDE mengusulkan ke Kejati dan surat keterangan itu akan diterbitkan Kejati.

Karena terkait database penanganan perkara berada di Kejari, maka yang mengajukan syarat tersebut secara bertahap dari Kejari. Banyak masyarakat di wilayah adat Bomberay yang sudah mengajukan permohonan syarat umum tersebut.

“Kami dalam melaksanakan pelayanan publik ini, Kejaksaan memberikan kesempatan dengan menggunakan sarana tercepat yakni, SIDEPE. Ketika surat permohonan dimasukan di pagi hari, maka akan diproses langsung,” ujar Ramandey.

Untuk daerah pengangkatan (dapeng), baik Dapeng Pegunungan Arfak (Pegaf), Teluk Wondama, Manokwari Selatan (Mansel) dan Manokwari pelayanannya dapat diajukan melalui Kejari Manokwari, tandas Ramandey. [FSM-R5]

Previous Post

25 Anggota DPRK Mansel Ikut Orientasi Angkatan Terakhir BPSDM Papua Barat

Next Post

PT Pelni Manokwari Tambah Dua Armada Kapal Layani Arus Mudik Nataru di Manokwari

Next Post
25 Anggota DPRK Mansel Ikut Orientasi Angkatan Terakhir BPSDM Papua Barat

PT Pelni Manokwari Tambah Dua Armada Kapal Layani Arus Mudik Nataru di Manokwari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!