Manokwari, TP – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat telah menahan sebanyak 15 tersangka dalam kasus dugaan korupsi sepanjang tahun 2024. Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin dalam konfrensi persnya di kantor Kejati Papua Barat, Selasa (10/12).
Kajati mengungkapkan bahwa pada bidang tindak pidana khusus selama tahun 2024, telah melakukan penyelidikan sebanyak 8 perkara dimana 3 perkara diantaranya dinaikkan ke tahap penyidikan. Kemudian terdapat satu perkara pada tahap penyelidikan dihentikan karena tidak cukup bukti.
Kemudian untuk tahap penyidikan ada sebanyak 14 perkara, dimana 4 perkara diantaranya sudah dinaikkan ketahap penuntutan.
“Sepanjang tahun 2024 kita juga melakukan penahanan sebanyak 15 tersangka,” katanya.
Kajati juga mengungkapkan bahwa hingga 10 Desember 2024, penyelamatan keuangan negara yan dilakukan Kejati Papua Barat sebanyak Rp. 200 juta, dan menyita sertifika tanah sebanyak 16 sertifikat.
“Sertifikat ini berasal dari penyidikan perkara korupsi pemberian fasilitas kredit pada kantor cabang pembantu BRI Manokwari Kota tahun 2020 sampai tahun 2022,” ungkapnya.
Kajati melanjutkan, untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) jajaran Kejati Papua Barat, pada tahun 2024 telah dilakukan penyelidikan sebanyak 16 perkara Dimana 5 perkara dinaikkan pada tahap penyidikan.
Sedangkan untuk penyidikan di Kejari jajaran ada sebanyak 10 perkara dan sudah dinaikkan ke tahap penuntutatan sebanyak 9 perkara. Kemudian untuk penuntutan di Kejari jajaran ada sebanyak 25 perkara Dimana sebanyak 7 perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan untuk di sidangkan.
Selanjutnya, pada tahun 2024 ini, perkara korupsi yang disidangkan di Pengadilan Tipikor dan telah di putus atau berkekuatan hukum tetap sebanyak 13 perkara.
“Untuk jumlah pengembalian kerugian negara oleh para Kejari jajaran sebanyak Rp. 5.665.863.259. Sementara itu penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pengembalian negara yang dilakukan sepanjang tahun 2024,” pungkasnya.
Dari pantauan Tabura Pos, dalam konfrensi pers ini, Kajati turut didampingi oleh Aspidsus, Abun Syambas Hasbullah serta sejumlah Kajari jajaran. [AND-R6]