Ransiki, TP – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mansel menyalurkan paket bantuan perikanan kepada penerima manfaat di 3 Distrik, se-Kabupaten Mansel, Senin (9/12).
Bantuan perikanan bagi melayan dan pelaku perikanan di Kabupaten Mansel itu disalurkan langsung Bupati Mansel, Markus Waran, ST. M.Si, bersama pengelola program dari DKP Kabupaten Mansel.
Kabid Perikanan Tangkap pada DKP Mansel, Dessy Manilet mengatakan, hari ini DKP Mansel mulai menyalurkan bantuan perikanan bagi nelayan dan pelaku perikanan sebagai penerima manfaat yang ada di Kampung Watariri, Waroser dan Kampung Muari di Distrik Oransbari, Kampung Abreso di Distrik Ransiki, Dusun Siep Kampung Yekwandi, Siwi dan Kampung Waren di Distrik Momiwaren.
Manilet merincikan, bantuan paket perikanan yang diserahkan kepada penerima berupa 10 unit perahu lengkap dengan alat tangkap dan alat keselamatan, mesin tempel kapasitas 15 PK sebanyak 18 unit (tanpa perahu) dan alat tangkap sebanyak 18 unit, dengan sistem hibah.
Ia mengungkapkan, bantaun paket perikanan dimaksud bersumber dari Dana Alokasi Khsusus (DAK) tahun anggaran 2024 senilai Rp 5.336.000.000,-.
“Penyarahan bantuan hibah ini hanya berjalan dalam 1 tahap dan kemarin sudah habis semua. Nanti tahun depan lagi baru ada,” ucap Manilet saat dikonfirmasi Tabura Pos via panggilan telepon seluler, Selasa (10/12).
Manilet menambahkan, selain paket bantuan perikanan, dalam sumber anggaran yang sama juga di hibahkan 1 unit rumah pengolahan ikan asap kepada penerima manfaat atas nama Ibu Sarlina selaku pengolah ikan asap di Kampung Abreso, Distrik Ransiki.
Menurut dia, program hibah bantuan perikanan merupakan program peningkatan ekonomi masyarakat nelayan kecil yang ada di Kabupaten Mansel, untuk bisa lebih mandiri dan sejahtera.

Soal pendataan penerimaan bantuan perikanan, dia mengaku, pendataan dan identifikasi penerima manfaat bantuan perikanan tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya tak berbeda jauh yakni melalui proses identifikasi calon penerima bantuan, guna memastikan bahwa calon penerima manfaat benar-benar merupakan orang-orang yang bergerak dalam kegiatan dan usaha perikanan, guna menghindari terjadinya pendobolan pada penerima bantuan, lebih tegasnya penerima manfaat benar-benar adalah orang yang belum pernah menerima bantuan perikanan.
“Jadi untuk tahun ini sudah beras, program yang sama akan kita luncurkan tahun depan tetapi melalui sistem lelang pada LPSE, ” ujar Manilet.
Dirinya meminta, kepada para penerima manfaat supaya bisa menjaga bantuan perikanan yang sudah disalurkan pemerintah daerah dengan baik dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Manilet menegaskan, supaya bantuan perikanan tersebut bisa dirawat dengan baik supaya tidak cepat rusak, terlebih penting tidak menjual kembali bantuan dari pemerintah yang sudah diterima secara cuma-cuma, sebaliknya gunakan untuk mandiri agar tidak selalu mengharapkan bantuan pemerintah daerah.
“Kita bantu masyarakat hanya 1 kali saja, karena prosedurnya ada penandatanganan naskah hibah, jadi barang yang sudah pemerintah berikan tidak boleh pindah tangan, jika terjadi maka pihak berwenang akan menarik kembali bantuan tersebut dan nama penerima di blacklist,” tutup Manilet. [BOM-R4]