Manokwari, TP – Bid Propam Polresta Manokwatri melakukan razia terhadap handphone milik anggota guna memastikan anggota tidak terlibat dalam permainan judi online.
Kasi Humas Polres Manokwari, Ipda. Lafit Soming mengatakan, razia ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam, Ipda. Indra Yunus. Razia dilakukan secara mendadak dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap handphone anggota setelah melaksanakan apel pagi.
Menurut Lafit, razia ini dilakukan menindaklanjuti arahan Kapolresta Manokwari, Kombes Pol.R.B. Simangunsong untuk mencegah anggota terlibat dalam permainan judi online yang diketahui marak terjadi dimasyarakat saat ini.
Judi online menjadi atensi karena selain merugikan diri sendiri juga berdampak kepada keluarga. Selain judi onlien, Kapolresta Manokwari juga memberikan perhatian khsusu terhadap anggota yang suka bermain game.

Sesuai arahan Kapolresta Manokwari pada pelaksanaan apel pagi sebelumnya, jika memang ditemukan anggota Polresta Manokwari bermain judi online maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku tanpa ada toleransi.
“Jadi kita ditertibkan dulu didalam baru kita keluar,” kata Lafit di Polresta Manokwari, Kamis (12/12).
Lafit mengaku, dari hasil razia yang dilakukan, tidak di temukan anggota yang bermain judi online termasuk bermain game.
“Game juga ini jadi perhatian karena berpengaruh dalam pelaksanaan tugas, dan di tekankan kepada personel agar dalam pelaksanaan tugas personel Polresta Manokwari tidak boleh bermain game, apabila ditemukan akan ditindak disiplin,” ungkapnya. [AND-R6-]