Manokwari, TP – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari memaparkan postur APBD Manokwari tahun 2025.
Plt Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari, Corneles E. Wondiwoy menyebutkan, kekuatan APBD Manokwari tahun 2025 mengalami pengurangan dibandingkan 2024.
“APBD tahun 2024 Rp1,488 triliun sekian dan APBD tahun 2025 Rp1,435 triliun sekian berkurang Rp52,901 miliar sekian,” kata Wondiwoy pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2025 di Sasana Karya, Kantor Bupati, Kamis (12/12/2024).
Dia menerangkan, terjadinya pengurangan senilai Rp52,901 miliar lebih karena terjadi pengurangan pada beberapa pos anggaran dari pemerintah pusat, seperti dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Alokasi Khusus (DAK).
Disebutkan, dana Otsus tahun 2024 pemerintah daerah (Pemda) Manokwari menerima senilai Rp168,227 miliar lebih, sedangkan tahun 2025 menerima senilai Rp137,719 miliar lebih atau berkurang Rp30,508 miliar lebih.
“Seperti yang disampaikan bahwa pengurangan dana Otsus, karena adanya pemekaran DOB baru, yang tadinya kue Otsus dibagi dua, Papua dan Papua Barat tapi sekarang sudah dibagi enam,” jelasnya.
Selain Otsus, kata Wondiwoy, penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 juga berkurang. Di tahun 2024, Pemda Manokwari menerima DAK Fisik senilai Rp111,283 miliar lebih, sedangkan di tahun 2025 menerima Rp58,075 miliar lebih atau berkurang Rp53,207 miliar.
Berbeda dengan DAK non fisik, kata Wondiwoy, ada peningkatan penerimaan di tahun 2025. Sebelumnya, tahun 2024 menerima Rp142,739 miliar lebih, di tahun 2025 menerima Rp150,937 miliar sekian atau bertambah Rp8,198 miliar lebih.
Dari pos Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Pusat, Wondiwoy menerangkan, ada penambahan penerimaan di tahun 2025 senilai Rp76,358 miliar lebih dibandingkan tahun 2024 senilai Rp62,930 miliar atau bertambah 13,428 miliar lebih.
Wondiwoy menembahkan, penambahan penerimaan juga terjadi di pos BDH Migas dari Pemprov Papua Barat. Di tahun 2024 penerimaan senilai Rp100,902 miliar lebih, sedangkan tahun 2025 menerima senilai Rp102,230 miliar lebih atau bertambah Rp1,329 miliar sekian.
“Biar sediki tapia da penambahan,” ungkapnya.
Wondiwoy menambahkan, dari pos Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) mengalami penurunan di tahun 2025. Di tahun 2025 penerimaan DTI senilai Rp10,989 miliar lebih dibandingkan tahun 2024 menerima Rp20,775 miliar atau pengurangan sebesar Rp9,785 miliar lebih.
Plt Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari ini menambahkan, total pendapatan Kabupaten Manokwari tahun 2025 Rp1.435.104.533.075, dan total belanja Rp1.383.914.533.075.
Lanjut, Wondiwoy, untuk alokasi gaji Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) total Rp403.381.637.173 atau empat ratus tiga miliar lebih.
Wondiwoy menambahkan, meskipun di sejumlah pos anggaran ada penambahan penerimaan, tetapi pengurangannya juga besar, sehingga APBD Kabupaten Manokwari tahun 2025 mengalami pengurangan. [SDR-R4-]