Ransiki, TP – Tingkat kedisiplinan Aparat Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) dinilai sangat menurun.
Hal ini disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Mansel, Syahrial, saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkungan Pemkab Mansel, di Halaman Kantor Bupati Mansel, Bukit Boako Ransiki, Senin (16/12) pagi.
“Kalau kita lihat dari tingkat kedisiplinan boleh dikatakan sangat menurun, mungkin karena sudah masuk di Bulan Desember jadi semangat pegawai juga menurun. Seharusnya karena Bulan Desember itu penuh Damai dan Sukacita, maka semangat itu harus membara,” ucap Syahrial.
Meski begitu, Syahrial tetap memberikan apresiasi kepada seluruh ASN dan tenaga honorer yang masih tetap setia mengikuti apel gabungan OPD di hari Senin dan Jumat dengan penuh semangat melaksanakan kewajibannya sebagai pegawai pemerintah.
“Mari kita sama-sama mendoakan mereka yang malas-malas ikut apel supaya ada kesadaran, timbul semangat dan mau termotivasi untuk hadir bersama-sama pada apel gabungan OPD setiap Senin dan Jumat, pagi dan sore hari,” ajak dia.
Pada kesempatan itu, Syahrial meminta, kepada tenaga honorer yang berkesempatan untuk kembali mengikuti tahap selanjutnya dalam seleksi CPNS yakni seleksi kompetensi bidang (SKB) supaya dapat mempersiapkan diri dengan baik, supaya bisa memperoleh nilai sesaui dengan pasing great yang ditentukan BKN.
Selanjutnya, sehubungan dengan akhir masa tahun anggaran 2024, maka Pimpinan OPD di ingatkan untuk tetap mempersiapkan pertanggungjawaban anggaran pada masing-masing OPD, dengan mempersiapkan dokumen dan bukti-buktiw GU nihil dan TU nihil.
Menutup arahannya, Syahrial berpesan, poin penting yang berkaitan dengan pembahasan dan penetapan APBD induk tahun anggaran 2025, Pemerintah Daerah sudah mengajukan ke DPRD tetapi belum ada pemberitaan resmi kapan rapat paripurna akan dilaksanakan, yang pasti pimpinan OPD harus tetap siap untuk menghadiriw rapat paripurna jika secara tiba-tiba di undang oleh DPRD. [BOM-R4]