Manokwari, TP – Keluarga dari almarhum Nikodemus Orisu menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyelesaikan permasalahan lokasi pembangunan Bandara Rendani, Manokwari sebesar Rp. 30 miliar.
Ini disampaikan Yan Arwam selaku pendamping keluarga almarhum Nikodemus Orisu ke pemda melalui Kepala UPBU Kelas II Rendani, Manokwari, Herman Sujito di Jl. Trikora Rendani, Manokwari, Selasa, 17 Desember 2024.
Penyampaian ini ditandai aksi damai dan penyerahan aspirasi beserta bukti dokumen dari pihak keluarga ke Kepala UPBU Rendani Manokwari disaksikan aparat TNI dan Polri.
Menurut Arwam, keluarga melakukan aksi damai difokuskan pada surat sekda yang tidak mengakomodir proses tahapan dengan berita acara kesepakatan yang dikeluarkan Pemprov, BP3OKP, dan Pemkab Manokwari kepada keluarga.
Dikatakannya, sesuai kesepakatan, keluarga menuntut pemerintah membayar uang sebesar Rp. 30 miliar untuk pihak keluarga. Menurut dia, uang itu bukan permintaan keluarga sepenuhnya, tetapi diserahkan Pemprov yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan.
Dijelaskannya, maka dari itu, pihak keluarga meminta pemda menyelesaikan permasalahan ini dan segera melakukan pembayaran terhadap pihak keluarga.
Arwam menerangkan, tahap yang pernah dijanjikan dulu pada 2022 itu sudah dibayarkan, tetapi diduga disalahgunakan lagi, sehingga yang kemarin mau keluar, tiba-tiba dialihkan sekda ke kabupaten.

“Kekhawatiran kami, dana ini pasti akan hilang lagi. Oleh karena itu, kami minta pergub dan SK pembayaran di kabupaten diperjelas peruntukkannya untuk apa. Kalau tidak, kami akan tetap tuntut,” kata Arwam kepada Tabura Pos di UPBU Rendani, Manokwari, kemarin.
Dirinya mengatakan, pihak keluarga tidak mengetahui hibah dari Pemprov sekitar Rp. 50 miliar ke Kabupaten Manokwari untuk pengembangan Bandara Rendani.
“Kami hanya minta Rp. 30 miliar, sedangkan Rp. 20 miliar, mungkin ada penambahan, ada pembayaran di tempat lain. Itu kami tidak tahu. Untuk keluarga almarhum senilai Rp. 30 miliar itu sudah ada dalam berita acara kesepakatan. Pemerintah diharapkan segera realisasikan pembayaran,” katanya.
Sedangkan Kepala UPBU Kelas II Rendani, Manokwari, Herman Sujito mengatakan, dirinya akan menyampaikan aspirasi yang diserahkan pihak keluarga untuk disampaikan ke Pemprov Papua Barat.
“Aspirasinya kami terima. Selanjutnya akan kami sampaikan untuk berkomunikasi dengan bapak sekda,” kata Sujito ketika menerima aspirasi.
Kabag Ops Polresta Manokwari, Kompol Wisnu Prasetyo menjelaskan, pihaknya sudah menerima surat rencana aksi protes yang dilakukan pihak keluarga untuk menuntut pembayaran hak ulayat.
Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, kata dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk tidak melakukan aksi, apalagi menutup akses jalan ke Bandara Rendani dan disarankan untuk melakukan audiensi terkait tuntutan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
“Dari hasil pantauan, memang terdapat sejumlah keluarga pemilik hak ulayat, tetapi mereka hanya orasi dan aspirasinya akan diserahkan ke pemda,” jelas Prasetyo.
Gugat ke Pengadilan
Sebelumnya, Bupati Manokwari, Hermus Indou mengaku mengendus adanya gerakan sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan aksi demo terkait ganti keuntungan pembebasan lahan di Bandara Rendani.
Ditegaskannya, jika ada pihak yang merasa tidak puas dengan ganti keuntungan dari pembebasan lahan di Bandara Rendani, dipersilakan melayangkan gugatan ke pengadilan.
Ditegaskannya, Pemkab Manokwari akan mengeluarkan untuk ganti keuntungan bagi yang sudah mempunyai legal standing atau adanya kepastian hukum.
“Kalau tidak kekuatan hukum tetap, saya tidak berani mengeluarkan uang pemerintah untuk membayar. Kita harus membuktikan kebenaran,” tandas Indou.
Dirinya mengingatkan untuk tidak membuat rekayasa seakan-akan mempunyai hak tanah di Bandara Rendani, sedangkan sesungguhnya tidak ada dan hanya ingin membuat kisruh.
“Yang punya hak di tanah itu sudah terima selesai. Kita sekarang mau berusaha membangun daerah ini jadi lebih baik, tapi ada saja yang mau menghambat kita,” katanya.
Dirinya memastikan dalam minggu ini, Pemkab akan melakukan pembayaran ganti rugi lahan alih trase jalan dan jembatan di Bandara Rendani ke pemilik hak ulayat.
“Untuk Keuangan dan DLHP disiapkan, uangnya sudah masuk. Minggu ini juga kita bayarkan dan minggu ini juga saya akan bongkar dua rumah yang ada di Bandara,” tandas Indou. [AND/SDR-R1]