Manokwari, TP – DPR Papua Barat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Barat Tahun Anggaran 2025 di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (18/12/2024) dini hari.
Penetapan Rancangan APBD menjadi APBD Papua Barat berlangsung dalam Rapat Paripurna III DPR Papua Barat yang dipimpin Wakil Ketua Syamsuddin Seknun didampingi Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor beragendakan pendapat akhir fraksi-fraksi DPR Papua Barat.
Sebelum menetapkan APBD Papua Barat, sebanyak 5 fraksi di DPR Papua Barat memberikan sejumlah catatan bagi Pemprov Papua Barat diantaranya.
Juru Bicara Fraksi NasDem Bersatu, Asri ST mengatakan, menerima dan menyetujuhi RAPBD Papua Barat ditetapkan menjadi APBD Papua Barat tahun 2025 dengan catatan sebagai berikut.
Dikatakan Asri, Pemprov Papua Barat harus memperhatikan seluruh program konekting jalan provinsi antar daerah di Provinsi Papua Barat.
Kemudian, Pemprov Papua Barat harus memasukan program pembangunan Kantor DPR Papua Barat dalam skala prioritas dalam anggaran Tahun 2025.
“Pembangunan kantor DPR Papua Barat menyangkut wibawa dan Marwah anggota DPR Papua Barat yang selama ini berkantor di ‘jalanan’, terang Asri.

Disamping itu, kata Asri untuk mengatasi kemacetan di Manokwari, maka dipadang penting untuk segara melakukan pembebasan lahan Jln. Drs. Esau Sesa hingga ke Jlan Maruni guna pelebaran jalan provinsi.
“Pemprov Papua Barat dalam penganggaran harus selektif memberikan tambahan anggaran terhadap OPD teknis yang dapat memberikan kontribusi daerah dalam pendapatan asli Daerah,” tandas Asri.
Sementara itu, Fraksi Amanat Sejahtera, Rudi Sirua mengatakan, meminta agar ada pengawasan yang lebih baik dan inklusif berkaitan dengan penggunaan anggaran, mendesak Pemprov Papua Barat untuk menambahkan alokasi anggaran bagi Dinas Energis dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kami memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi atas berlangsugnya sidang dewan yang terhormat dan kami Fraksi Amanat Sejahtera menyatakan pernyataan politik kam bahwa, kami menerima dan menyetujuhi APBD Papua Barat Tahun 2025,” tandas Sirua.
Kemudian, Juru Bicara Fraksi PDI-Perjuangan, Dantopan Sarungallo meningakatkan Pemprov Papua Barat agar dalam pembahasan anggaran dapat memperhatikan siklum anggaran secara nasional pada penyusunan RAPBD Papua Barat pada tahun mendatang.
Sehingga, kata Sarungallo, di tahun-tahun mendatang dalam penyusunan RAPBD Papua Barat dapat menghindari keterlambatan penyusunan RAPBD Papua Barat.
“Pemprov Papua Barat perlu memperhatikan pembangunan dermaga Distrik Babo Teluk Bintuni yang telah ambruk agar menjadi prioritas dan perhatian, serta memperhatikan pembangunan jalan dari LNG Tangguh ke tanah merah baru di Kabupten Teluk Bintuni,” terang Sarungallo.
Ditegaskan Sarungallo, Fraksi PDI-Perjuangan mengapresiasi jawaban gubernur Papua Barat dan mengharapkan komitmen dari Pemprov Papua Barat untuk mereasisasikan anggaran dan program yang prorakyat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua Barat.
“Dari pandangan-padangan kami, maka Kami Fraksi PDI-Perjuangan menerima dan menyetujuhi penetapan RAPBD Papua Barat,” tandas Sarungallo.
Sementara itu, Fraksi Bangkit Gerakkan Indonesia Raya, dan Fraksi Golongan Karya, Amin Ngabalin menyampaikan hal yang sama bahwa menerima dan menyetujuhi APBD Papua Barat tahun 2025.
Dikatakan Ngabalin, pemprov Papua Barat harus memperhatikan peningkatan ruas jalan provinsi di Siboru di Kabupaten Fakfak, karena saat ini kondisinya sangat memprihatikan.
Kemudian, Fraksi Golkar juga meminta perhatian untuk pembangunan talud pemecah obat di Kampung Kudar di Distrik Kokas dan Kelurahan Wagom di Kabupaten Fakfak menjadi hal yang sangat penting.
Lebih lanjut, Fraksi Golkar juga meminta agar ada perhatikan khusus dari Pemprov Papua Barat untuk segara menyelesaikan bonus bagi Atlet PON Papua dan PON Sumut.
“Fraksi Golkar meminta perhatikan pemprov Papua Barat untuk menambahkan anggaran bagi MRPB Papua Barat guna operasional dan gerak organisasi, akhirnya kami menerima dan menyetujuhi RAPBD Papua Barat di tetapkan menjadi APBD Papua Barat Tahun 2025,” tandas Ngabalin.
Usai menyampaikan pandangan akhir Fraksi dilanjutkan dengan pembacaan rancangan Perda RAPBD Papua Barat Nomor 16 Tahun 2024 yang dibacakan oleh Sekretaris DPR Papua Barat, Hendar M. Fatubun dengan rincian APBD Papua Barat Tahun 2025 sebagai berikut.
Pendapatan senilai Rp3,4 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp334 miliar, Pajak daerah sebesar Rp229 miliar, retribusi daerah sebesar Rp10 miliar, hasil pengolahan kekayaan yang pisahkan sebesar Rp37 miliar.
Kemudian, Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp57 miliar. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp3,134 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp936 juta.
Selanjutnya, Belanja sebesar Rp3,5 triliun terdiri dari belanja operasional sebesar Rp2,11 triliun. Belanja pegawai sebesar Rp847 miliar, belanja barang dan Jasa sebesar Rp832 miliar, belanja hibah sebesar Rp327 miliar.
Lebih lanjut, kata Fatubun, Belanja bantuan sosial sebesar Rp2 miliar, belanja modal sebesar Rp481 miliar terdiri dari belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp46 miliar, belanja modal gedung dan bangun sebesar Rp68 miliar, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp366 miliar.
Belanja tak terduga sebesar Rp50 miliar, belanja transfer sebesar Rp1,228 triliun terdiri dari belanja bagi hasil sebesar Rp126 miliar, belanja bantuan keuangan sebesar Rp901 miliar dan surplus atau defisit sebesar Rp100 miliar.
Pembiayaan daerah yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp100 miliar, penerimaan pembiayaan sebesar Rp100 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp0 dan pembiayaan neto sebesar Rp100 miliar, sisa lebih anggaran pembiayaan tahun berkenaan Rp0, tandas Fatubun. [FSM-R5]