• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Bea Cukai Manokwari Musnahkan Ribuan Bungkus Rokok dan Miras Ilegal

AdminTabura by AdminTabura
19/12/2024
in POLHUKRIM
0
Matangkan Persiapan Pengamanan Nataru, Polresta Manokwari Gelar Rakor Lintas Sektoral
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Bea Cukai Manokwari memusnahkan ribuan bungkus rokok dan Minuman Keras (Miras) ilegal hasil penindakan di halaman kompleks Perumahan Bea dan Cukai Manokwari, Rabu (18/12).

Berdasarkan siaran pers yang diterima Tabura Pos pada, Rabu (18/12), pemusnahan ini dipimpin oleh Kepala Bea Cukai Manokwari, Didit Prayudi Sidharta dan dihadiri instansi terkait.

Pada kesempatan itu, Didit  menyampaikan, Bea Cukai Manokwari selalu menjaga komitmennya untuk melindungi masyarakat dari barang-barang illegal atau berbahaya serta mengamankan hak-hak keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang Kepabeanan dan Cukai.

Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut dan untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan tugas di bidang pengawasan, terutama terhadap penyelesaian barang hasil penindakan, Bea Cukai Manokwari melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang hasil penindakan terhadap barang kena cukai ilegal periode tahun 2021 sampai dengan tahun 2024.

Adapun rinciannya, hasil tembakau ilegal sebanyak 48.700 batang dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal 2.737 botol dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp372.058.000, dan potensi kerugian negara mencapai Rp233.680.000.

Selain menimbulkan kerugian material, potensi kerugian immaterial dari adanya barang-barang ilegal tersebut juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Menurutnya, penindakan dibidang Cukai ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Bea Cukai Manokwari dengan instansi penegak hukum di Manokwari.

Pemusnahan rokok ilegal dilaksanakan dengan cara membakar batangan rokok illegal pada tungku pembakaran, sedangkan untuk MMEA ilegal dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat sehingga BMN tersebut tidak dapat digunakan atau dikonsumsi lagi.

Menurutnya, keberhasilan kegiatan ini merupakan wujud nyata dari sinergi dan kolaborasi yang terus dilakukan oleh Bea Cukai Manokwari bersama dengan Aparat Penegak Hukum terkait di Manokwari serta dukungan masyarakat Manokwari dalam upaya pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai ilegal yang dapat memberikan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional di wilayah Manokwari

Didit menghimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap perdagangan barang kena cukai ilegal. Modus perdagangan barang kena cukai ilegal yang sedang marak terjadi adalah melalui peran para sales yang mengiming – imingi rokok atau MMEA dengan harga murah karena bisa jadi barang kena cukai tersebut termasuk ilegal.

Tidak hanya itu, modus lainnya adalah perdagangan barang kena cukai ilegal melalui distribusi perdagangan antar pulau, baik melalui angkutan antar pulau maupun perusahaan jasa kiriman.

Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Manokwari untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan peredaran atau konsumsi barang kena cukai ilegal karena selain membahayakan kesehatan juga menimbulkan kerugian bagi negara yang menghambat pembangunan nasional.

“Bea Cukai Manokwari senantiasa berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal atau berbahaya melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.” Ungkapnya. [*AND-R6]

Previous Post

Miras dan Knalpot Brong Jadi Perhatian Jelang Nataru

Next Post

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Otban Wilayah IX dan UPBU Rendani Ikut Turunkan Sejumlah Biaya di Momen Mudik Nataru

Next Post
Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Otban Wilayah IX dan UPBU Rendani Ikut Turunkan Sejumlah Biaya di Momen Mudik Nataru

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Otban Wilayah IX dan UPBU Rendani Ikut Turunkan Sejumlah Biaya di Momen Mudik Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!