Manokwari, TP – Pemerintah Pusat melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Direktoral Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat menyerahkan Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) APBN Tahun Anggaran 2025 di gedung Auditorium PKK Arfai Perkantoran, Kamis (19/12/2024).
Penyerahan DIPA dan TKD APBN Tahun 2025 dalam bentuk digital tersebut, diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat, Purwadhi Adiputranto kepada Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere dan disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Barat.
Kepala Kantor Wilayah, DJPb Papua Barat, Purwadhi Adiputranto mengatakan, alokasi belanja APBN Tahun Anggaran 2025 bagi Provinsi Papua Barat sebesar Rp. 16,60 triliun dengan rincian Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp. 4,83 triliun dan TKD bagi Provinsi Papua Barat sebesar Rp. 11,773 triliun.
Dengan rekapituasi alokasi dana transfer ke daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 bagi provinsi dan kabupaten se Papua Barat diantaranya.
Sebut Adiputranto, TKD bagi Provinsi Papua Barat sebesar Rp. 3,134 triliun, Kabupaten Fakfak menerima TKD sebesar Rp. 1,290 triliun, Kabupaten Manokwari sebesar Rp. 1,169 triliun, Teluk Bintuni sebesar Rp. 2,509 triliun.

Kemudian, lanjut dia, Kabupaten Teluk Wondama TKD sebesar Rp. 933 miliar, Kabupaten Kaimana sebesar Rp. 1,132 triliun, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) sebesar Rp. 750 miliar dan Kabupaten Pegaf sebesar Rp. 852 miliar.
Dirinya berharap, DIPA dan TKD tahun 2025 dapat dilaksanakan di awal tahun, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari perputaran ekonomi secara maksimal.
Di lain pihak, Pj. Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere berpesan, agar penggunaan anggaran secara disiplin, teliti, efisien dan efektif guna mengantisipasi ketidakpastian serta belanja harus sesuai prioritasnya.
“Harus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, integritas sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat dan tidak boleh ada korupsi,” terang Temongmere saat pembagian DIPA dan alokasi TKD APBN Tahun 2025, kemarin.
Dikatakan Temongmere, belanja harus lebih efisien khususnya pada belanja perjalanan dinas dan kegiatan serimonial serta mengoptimalkan penggunaan komponen produk dalam negeri.
Tetapi juga, lakukan percepatan pelaksanaan anggaran di awal tahun 2025, sehingga manfaatkan dapat segara dirasakan masyarakat, tandas Temongmere. [FSM]