• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

DAK Fisik Pemkab Manokwari Terancam Mengalami Gagal Salur

AdminTabura by AdminTabura
21/12/2024
in MANOKWARI
0
Jumlah Penumpang Masuk ke Manokwari Melalui Bandara Rendani Lebih Sedikit Dibandingkan Keluar

Pertemuan TPDI Kabupaten Manokwari, di salah satu hotel, belum lama ini. TP/Dok

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Plt Sekda Manokwari, Harjanto Ombesapu mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2024, bisa segera melengkapi berkas persyaratan pencairan.

Ombesapu mengungkapkan, jika berkas persyaratan tersebut terlambat, maka bukan tidak mungkin penyaluran anggaran DAK Fisik di Pemkab Manokwari akan tertunda.

“Kita sudah berulang kali sampaikan ke OPD, tetapi semacam tidak menghiraukan. Kita sudah sampaikan secara tertulis, buang di grop, tetapi macam tidak respon dengan baik,” kata Sekda kepada wartawan di Gedung PKK Arfai, Kamis (19/12/2024).

Sekda mengatakan, Pemkab Manokwari akan terus mengejar berkas persyaratan penyaluran DAK Fisik 2024 agar tidak terjadi gagal salur seperti tahun sebelumnya.

Menurutnya, pada tahun 2023 lalu, terdapat dua OPD yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik) yang mengalami gagal salur.

“Ini akan menjadi laporan ke Pak Bupati, kita kejar supaya jangan sampai gagal salur seperti tahun lalu ada OPD yang gagal salur, akhirnya menghambat bagi OPD yang lain,” pungkasnya.

Ditambahkan, tahun 2024 Pemkab Manokwari mendapatkan transeferan pusat DAK Fisik senilai Rp 111 miliar lebih yang tersebar di sejumlah OPD.

Untuk diketahui, Kepala KPPN Manokwari, Papua Barat, Kurniawan Santoso melalui perwakilannya pada pertemuan bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Manokwari, meminta agar Pemkab Manokwari segera melengkapi berkas persyaratan agar penyalurannya bisa dilakukan.

KPPN Manokwari, Papua Barat menyebutkan batas penyampaian berkas persyaratan pengajuan penyaluran DAK Fisik sampai tanggal 18 Desember 2024. [SDR-R4-]

Previous Post

Pemkab Manokwari Dapat Dana Transferan APBN Tahun 2025 dari Pemerintah Pusat Senilai Rp 1,169 Triliun Lebih

Next Post

Kemenkumham Papua Barat Usul 647 Narapidana Terima RK Natal 2024

Next Post
Kemenkumham Papua Barat Usul 647 Narapidana Terima RK Natal 2024

Kemenkumham Papua Barat Usul 647 Narapidana Terima RK Natal 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!