Manokwari, TP – PT. Jasa Raharja Papua Barat mencatat sebanyak 462 orang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dengan jumlah santunan yang diserahkan sekita Rp. 8,8 milliar sepanjang Tahun 2024.
Kepala PT. Jasa Raharja Papua Barat di Manokwari, Kemal Karman mengatakan, santunan sebesar Rp. 8,8 milliar yang diserahkan tersebut merupakan jumlah keseluruhan santunan yang diserahkan, baik di wilayah Papua Barat maupun Papua Barat Daya.
Kemal mengungkapkan bahwa pada Tahun 2024 ini terdapat sekitar 462 korban akibat kecelakaan lalu lintas, baik korban meninggal dunia maupun korban luka.
Jumlah tersebut mengalami penurunan secara signifikan jika dibandingkan pada Tahun 2023 dengan jumlah korban kecelakaan baik meninggal dunia maupun luka sebanyak 712 orang dengan jumlah santunan yang diserahkan sebesar Rp. 11 milliar lebih.
Untuk nilai santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja maksimal Rp. 21.500.000 untuk korban kecelakaan yang mengalami luka dan Rp. 50.000.000 untuk korban kecelakaan yang meninggal dunia.
“Secara umum untuk Tahun 2024 ini ada penurunan untuk kecelakaan dan jumlah santunan yang diserahkan, kalau rinciannya dari Januari-November 2024 korban kecelakaan meninggal dunia 39 orang dan luka-luka 163 orang,” kata Kemal kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Jumat (20/12).
Kemal mengungkapkan bahwa berdasarkan data periode 2024, peristiwa kecelakaan lalu lintas paling tinggi terjadi di wilayah Kabupaten Manokwari, kemudian disusul Sorong Kota dan Aimas.
“Ironisnya korban kecelakaan ini paling banyak usia produktif, mulai dari 16-35 Tahun,” ungkapnya.
“Jadi untuk santunan mulai terhitung 1 Januari hingga 19 Desember 2024 itu dibandingkan Tahun 2023 dengan waktu yang sama mengalami penurunan, penurunan ini berkat upaya bersama dengan aparat Kepolisian melalui kegiatan sosialisasi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tambahnya. [AND-R6-]




















