Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari disebut tidak mendapatkan insentif fiskal di tahun 2025 dari Pemerintah Pusat.
Ini menjadi sebuah kerugian bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari karena di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Manokwari justru kehilangan salah satu sumber anggaran yang bersumber dari APBN tersebut.
Plt Sekda Manokwari, Harjanto Ombesapu mengungkapkan tentu menjadi kerugian bagi Pemkab Manokwari.
“Tahun 2025 kita (Pemkab Manokwari red) tidak mendapatkan insentif fiskal,” kata Ombesapu kepada wartawan di Gedung PKK Papua Barat, akhir pekan kemarin.
Ombesapu mengatakan, Pemkab Manokwari tidak mendapatkan insentif fiskal di tahun 2025 tentu menjadi sebuah pengalaman dan pembelajaran apa saja yang kurang akan diperbaiki di tahun 2025, sehingga di tahun 2026 Pemkab Manokwari bisa mendapatkan insentif fiskal.
“Tahun 2025 kita berusaha kita rubah, kita perbaiki supaya di tahun 2026 Pemkab Manokwari bisa mendapatkan insentif fiskal,” terangnya.
Ombesapu menambahkan, tidak didapatkannya insentif fiskal di tahun 2025, merupakan akumulasi kinerja dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Oleh karena itu, sambung Ombesapu, kinerja OPD di tahun 2025 mau tidak mau harus digenjot. Karena, kinerja OPD adalah merupakan penentu kinerja Pemkab Manokwari.
“Kinerja OPD-OPD harus kita genjot, karena kalau tidak digenjot, tidak dikejar maka mereka diam saja,” pungkas Sekda.
Berdasarkan laporan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Barat, Purwadhi Adhiputranto, dari tujuh kabupaten di Provinsi Papua Barat, terdapat tiga kabupaten yang tidak mendapatkan insentif fiskal, yaitu Kabupaten Manokwari, Kabupatan Fakfak, dan Kabupaten Kaimana. Termasuk, Pemprov Papua Barat juga tidak mendapatkan insentif fiskal tahun 2025.
Sedangkan, kabupaten lainnya seperti Kabupaten Teluk Bintuni mendapatkan Rp7,5 miliar lebih, Kabupaten Teluk Wondama, 7,4 miliar lebih, Kabupaten Manokwari Selatan Rp7,3 miliar lebih, dan Kabupaten Pegunungan Arfak Rp6,9 miliar lebih. [SDR-R4-]