Manokwari, TP – Masuknya sejumlah masyarakat yang tidak berkepentingan sampai ke ruang batas safety terminal Bandara Rendani dan membuat keributan, menjadi catatan penting Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Rendani, Manokwari.
Kepala UPBU Rendani Kelas II Manokwari, Herman Sujito mengakui peristiwa tersebut dan sempat dibawa sampai ke laporan polisi.
“Yang dulu itu sempat masuk laporan polisi. Kami hanya ketempatan saja, seharusnya (keributan) bisa terjadi di luar,” kata Herman kepada wartawan di Bandara Rendani, akhir pekan kemarin.
Diungkapkan Herman, sebenarnya UPBU Kelas II Rendani Manokwari sudah bekerjasama dengan bantuan kendali operasi (BKO) dari TNI Angkatan Udara dan Polsek Bandara, perihal ketertiban dan keamanan.
Menurutnya, masuknya sejumlah masyarakat ke dalam ruangan dan membuat keributan tidak terlepas dari pengamanan internal di bandara.
“Di Papua ini kulturnya kental sekali, kalau sudah saling kenal sama seseorang bisa diijinkan masuk, tetapi itukan tidak dibernarkan juga,” jelasnya.

Herman mengatakan, akan mempertegas personel UPBU Kelas II Rendani Manokwari yang berada di lapangan dan juga kepada masyarakat tentang standar operasional prosedur (SOP).
“Ini yang nanti kita pertegas. Kalau sudah tahu jangan dilanggar. Karena, yang boleh masuk ke ruang check in itu yang berkepentingan saja. Kita akan bertegas SOP bagi petugas yang ada di lapangan,” terang Herman. [SDR-R4]