Manokwari, TP – Hans L. Mandacan ditunjuk Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Keliopas Meydodga menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DAP Wilayah III Doberay, Jumat (8/11/2024).
Penyerahan surat keputusan (SK) tentang penunjukkan Plt. Ketua DAP Wilayah III Doberay diserahkan di hadapan para ketua Dewan Adat Suku (DAS) di wilayah Doberay, di Sekretariat DAP Wilayah III Doberay, Manokwari, Jumat (27/12/2024).
Menurut Hans Mandacan, dirinya bersama 2 calon figur lain diusulkan menjadi Plt. Ketua DAP Wilayah III Doberay. Dari ketiga nama yang diusulkan, dirinya ditunjuk Ketua DAP Wilayah III Doberay, Keliopas Meydodga sebagai Plt. Ketua DAP Wilayah III Doberay.
Diutarakannya, penunjukkan Plt. Ketua DAP Wilayah III Doberay atas pertimbangan Ketua DAP Wilayah III Doberay tidak aktif akibat kondisi kesehatan.
“Saya ditunjuk sebagai pelaksana tugas karena pertimbangan, pertama, anak kepala suku dan kedua, memiliki pengetahuan tentang adat dan ilmu pengetahuan yang cukup,” ungkap Hans Mandacan kepada Tabura Pos di Sekretariat DAP Wilayah IIII Doberay, kemarin.
Ia menambahkan, SK Plt. Ketua DAP Wilayah III secara resmi telah diserahkan kepada dirinya, sehingga sebagai pelaksana tugas berkomitmen memimpin DAP Wilayah III Doberay untuk menyuarakan aspirasi masyarakat adat di wilayah III Doberay meliputi tujuh kabupaten.
Mandacan menegaskan DAP berbicara tentang hak-hak masyarakat adat Papua, maka dalam pelaksanaan tugas, dirinya akan menyuarakan apa yang menjadi hak dari masyarakat adat Papua.
“Terkait dengan politik, mungkin ranahnya tersendiri. Di kantor ini akan berbicara tentang aspirasi masyarakat adat Papua. Saya ditunjuk untuk melanjutkan kepemimpinan Ketua DAP, maka apa yang kurang akan dibenahi, yang belum ada akan diperjuangkan,” ujar Mandacan.
Diutarakannya, dalam penyerahan SK tersebut, dirinya sudah menyampaikan kepada para ketua DAS di wilayah Doberay untuk bersatu membenahi Sekretariat DAP Wilayah III Doberay.
“Marilah kita bersatu membangun DAP Wilayah III Doberay. Mungkin ada yang kurang segera kita lengkapi dan ke depan akan dilakukan evaluasi setiap bulan terkait aspirasi masyarakat adat yang masuk di Kantor DAP Wilayah III Doberay agar DAP kembali aktif,” pungkas Mandacan. [FSM-R1]