Manokwari, TP – Panitia Seleksi (Pansel) DPR Papua Barat akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terhadap calon anggota DPR Papua Barat mekanisme pengangkatan periode 2024-2029 di empat daerah pengangkatan (dapeng), Sabtu (28/12/2024).
Ketua Pansel DPR Papua Barat, Yusup Sawaki mengatakan, keempat dapeng yang akan dilaksanakan SKD secara bersamaan diantaranya, Dapeng Manokwari, Manokwari Selatan (Mansel), Teluk Wondama dan Dapeng Fakfak.
Dikatakan Sawaki, SKD untuk dapeng Manokwari, Mansel, Teluk Wondama dan Fakfak dijadwalkan berlangsung selama 1 hari, Sabtu (28/12/2024).
Untuk Dapeng Manokwari, kata Sawaki, dijadwalkan akan berlangsung di Kampus
STIH Manokwari Wosi, Sabtu (28/12/2024) Pukul 10.00 WIT.
Sedangkan, sambung dia, di dapeng Mansel, Fakfak dan Teluk Wondama direncanakan pukul 10.00 WIT tetapi tempatnya akan disesuaikan di daerah masing-masing.
“Untuk Teluk Bintuni tidak dilaksanakan SDK, karena berkas calon sudah diterima dan langsung diperiksa Pansel. Dari hasil pemeriksaan kami menilai berkas calon layak, maka 3 calon peserta yang diusulkan akan diakomodir sebagai calon,” terang Sawaki kepada Tabura Pos di Kantor Kesbangpol Papua Barat, Jumat (27/12/2024).
Lebih lanjut, kata Sawaki, berkas calon anggota DPR Papua Barat dari dapeng Teluk Bintuni telah diterima Pansel DPR Papua Barat lalu dipelajari berkas dan dinilai sah sebagai bagian dari musyawarah adat.
Disinggung terkait dapeng Manokwari, ia menerangkan, hari ini (kemairn) pihaknya telah menerima berkas calon anggota DPR Papua Barat dari dapeng Manokwari yang diantar langsung dari perwakilan DAP Wilayah III Doberay dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat.
Didapeng Manokwari, lanjut Sawaki, pesertanya berjumlah 44 orang dan semua akan diakomodir untuk mengikuti SKD pada hari ini.
Dijelaskan Sawaki, Dapeng Manokwari dan Fakfak memiliki 2 kursi, maka akan diusulkan 6 peserta ketingkat provinsi untuk mengikuti tahapan seleksi selanjut.
“Jadi misalnya di Manokwari terdapat 44 peserta yang mendaftar, akan kami seleksi hingga mendapatkan 6 peserta. Sedangkan, Mansel dan Teluk Wondama akan diseleksi hingga 3 peserta untuk mengikuti tahapan selanjutnya di tingkat provinsi,” terang Sawaki.
Ia mengatakan, pelaksanaan SKD akan diupayakan berlangsung selama 1 hari, Sabtu (28/12/2024). Namun, hasil SKD dari 4 dapeng ini akan diperiksa bersama-sama, Senin (30/12/2024).
Kemudian, sambung dia, hasil pemeriksaan SKD akan dibahas dan ditetapkan dalam rapat pleno pansel barulah diumumkan ke publik.
“Kemungkinan, Selasa (31/12/2024), tapi akan dilihat dulu, tapi jadwal pengumuman hasil SKD dari, Selasa (31/12/2024)-Sabtu (4/1/2025). Pengumuman hasil SKD bersamaan dengan menunggu tanggapan publik terhadap calon-calon yang lolos SKD,” terang Sawaki.
Ia menambahkan, sejumlah anggota Pansel telah tersebar ke dapeng, baik di dapeng Manokwari, Mansel, Teluk Wondama, Fakfak dan Dapeng Teluk Bintuni.
“Ada 3 kabupaten yang tidak dilakukan SKD yakni, Dapeng Pegunungan Arfak (Pegaf), Teluk Bintuni dan Dapeng Kaimana, karena sudah dilakukan musyawarah adat,” tandas Sawaki. [FSM-R5]