Manokwari, TP – Selama satu dekade BPJS Kesehatan telah berkomitmen untuk mewujudkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berkualitas dan berkelanjutan.
BPJS Kesehatan bersama dengan pemerintah, mitra kerja dan peserta terus bersinergi guna keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam pelaksanaan Unviersal Health Coverage (UHC).
Dengan memastikan seluruh masyarakat mengikuti program JKN sebagai bentuk dari pengoptimalisasian UHC. Kepesertaan masyarakat dalam program JKN yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, yaitu sekitar 98% dari total populasi yang menjadi peserta JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo mengatakan, tahun 2024 BPJS Kesehatan berusaha untuk meningkatkan cakupan dan keaktifan kepesertaan Program JKN.
Dalam hal itu, kata dia, pemerintah provinsi (Pemprov) Papua Barat berhasil mendapat penghargaan mencapai cakupan UHC sebesar 100 persen yang melibatkan tujuh kabupaten di wilayah Papua Barat.
“Prestasi yang diberikan ini sebagai dedikasi Pemprov Papua Barat dalam menyediakan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh warga tanpa terkecuali,” ujar Dwi dalam pers release yang di terima Tabura Pos via WhatsApp, Senin (23/12/2024).
Pemerintah telah mendorong percepatan UHC di tahun ini guna memastikan setiap warga dapat memiliki akses yang adil terhadap layanan kesehatan di Indonesia. Adapun salah satu upaya yang dilakukan untuk mencapai target tersebut yaitu melalui Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR).
“Program PESIAR merupakan salah satu program yang dilakukan melalui kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan stakeholder untuk mendekatkan layanan JKN ke daerah-daerah yang sulit dijangkau atau terpencil,” ujarnya.
Dalam program ini, sambung ida, pemerintah Desa akan menunjuk agen Pesiar untuk nantinya membantu dalam pemetaan data penduduk, penyisiran wilayah, advokasi dan juga pendaftaran peserta JKN bagi peserta yang belum terdaftar.
Menurutnya, pihaknya menghadirkan berbagai inovasi layanan digital yang berorientasi pengelolaan jaminan kesehatan dalam meningkatkan tingkat kepuasan peserta JKN.
Hal tersebut dirancang dalam memberikan kemudahan bagi peserta JKN dalam mengakses Program JKN melalui pemanfaatan teknologi informasi diantaranya Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA), Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) serta penambahan beberapa fitur pada Aplikasi Mobile JKN.
Dimana, kata dia, pihaknya telah melakukan berbagai inovasi dan capaian yang signifikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia sepanjang tahun 2024.
Aplikasi Mobile JKN yang kini dioptimalkan dengan penambahan beberapa fitur baru, misalnya fitur skrining riwayat kesehatan yang bermanfaat bagi peserta JKN dalam memastikan kondisi kesehatannya setiap tahun secara rutin dan mandiri.
Selain itu, peserta JKN juga dapat turut serta merasakan kemudahan akses layanan PANDAWA di nomor 08118165165 dan dapat diakses cukup melalui genggaman tanpa harus datang ke kantor cabang. Program REHAB pun dikembangkan dalam aplikasi ini bagi peserta yang mau mencicil iuran yang menunggak.
Selain itu, tambah dia, di tahun 2024 BPJS Kesehatan juga menerapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) kini bisa digunakan sebagai identitas peserta JKN untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Indonesia.
“Bagi peserta JKN yang ingin berobat, sekarang bisa lebih praktis karena cukup menunjukkan NIK pada KTP atau Kartu Keluarga (KK) sebagai identitas, yang mana dalam pemanfaatan NIK ini merupakan bentuk kolaborasi BPJS Kesehatan dengan para pemangku kepentingan terkait, sebagai upaya dalam menerapkan NIK sebagai identitas tunggal dari setiap warga Indonesia,” pungkasnya.
Pengelolaan teknologi informasi saat ini dapat mendukung terciptanya pelayanan yang semakin mudah, cepat dan setara.
Disamping itu, dengan semua pencapaian dan inovasi yang telah diraih bersama dengan dukungan berbagai pihak dapat membantu meningkatkan mutu layanan BPJS Kesehatan kepada peserta JKN dan semakin siap untuk senantiasa memberikan jaminan perlindungan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia di tahun-tahun yang akan datang, harap Dwi. [*FSM-R5]