Manokwari, TP – Panitia Seleksi (Pansel) DPR Papua Barat melakukan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terhadap calon anggota DPR Papua Barat Mekanisme Pengangkatan 2024-2029 secara serentak pada 4 kabupaten di wilayah Provinsi Papua Barat, Sabtu (28/12/2024).
Ketua Pansel DPR Papua Barat, Dr. Yusuf Sawaki mengatakan, pelaksanaan SKD berlangsung di 2 wilayah adat di Papua Barat.
Dijelaskannya, untuk wilayah adat Doberay, SKD dilakukan terhadap calon anggota DPR Papua Barat yang berada di Daerah Pengangkatan (Dapeng) I Manokwari dan Dapeng II Manokwari Selatan (Mansel).
Sementara untuk wilayah adat Bomberay, kata Sawaki, SKD dilakukan terhadap calon anggota DPR Papua Barat yang ada di Dapeng I Fakfak dan Dapeng II Teluk Wondama.
Sawaki menerangkan, pelaksanaan SKD terpaksa diambil alih, karena dari hasil musyawarah adat di 4 dapeng, Dewan Adat di dapeng masing-masing belum bisa mencapai kata sepakat.
Menurutnya, untuk memilih dan merekomendasikan balon sesuai jumlah kursi di 4 dapeng ini agar mengikuti tahapan seleksi selanjutnya di tingkat provinsi sesuai peraturan Pansel.

“Hari ini (Sabtu, 28/12/2024), kami melakukan SKD secara serentak di 4 dapeng, baik di wilayah adat Doberay maupun Bomberay untuk mencari kuota untuk mengikuti tahapan seleksi di tingkat provinsi,” terang Sawaki kepada para wartawan di STIH Manokwari, pekan lalu.
Ditambahkannya, anggota Pansel lain telah tersebar pada ketiga dapeng lain untuk melaksanakan SKD, sedangkan Dapeng Manokwari, dirinya bersama anggota Pansel, Isak S.K. Mansawan.
Sawaki menambahkan, di Dapeng Manokwari, terdapat 32 peserta atau balon anggota DPR Papua Barat yang mengikuti tahapan SKD. Dari ke-32 peserta akan diambil 6 peserta sesuai jumlah kuota dalam peraturan Pansel.
“Pelaksanaan SKD, materinya terkait Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan materi umum lainnya yang disusun dalam bentuk pilihan ganda berjumlah 30 soal dengan waktu menjawab kurang lebih dari 30 menit,” ujar Sawaki.
Ditambahkan Sawaki, peserta di Dapeng Manokwari yang hadir mengikuti tahapan SKD berjumlah 32 peserta dari total jumlah yang mendaftar di Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay berjumlah 44 orang peserta.
“Sebanyak 32 peserta inilah yang akan kami nilai hasil kerja mereka. Proses SKD berjalan baik, lancar, tenang, dan peserta menjawab soal tepat waktu,” klaim Sawaki. [FSM-R1]