Manokwari, TP – Penyerahan santunan bagi warga terdampak perluasan Bandar Udara Rendani dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, di Sasana Karya, Kantor Bupati, Senin (30/12/2024), turut disaksikan jajaran Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Rendani.
Kepala UPBU Kelas II Rendani Manokwari, Herman Sujito mengapresiasi upaya Pemkab Manokwari yang serius melakukan transformasi Bandara Rendani Manokwari, dengan melakukan penyiapan-penyiapan lahan.
Namun demikian, Herman tetap berharap Pemkab Manokwari dapat segera melakukan kajian dan perhitungan untuk pembebasan area lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan terminal.
“Kami apresiasi kepada Pak Bupati, Pemkab Manokwari betul komitmen terhadap penyediaan dan penyiapan lahan untuk pengembangan Bandara Rendani,” ujar Herman kepada wartawan, di Kantor Bupati, kemarin.
Herman mengungkapkan, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan juga komitmen melakukan pengembangan Bandara, termasuk Bandara Rendani Manokwari.
Tentu, sambung Herman, pembangunan Bandara di daerah penyediaan lahannya dibebankan kepada pemerintah daerah setempat.

“Saat ini kita di Manokwari dalam proses penyiapan lahan, tetapi persiapan lahan untuk terminal belum dilakukan. Untuk terminal ada beberapa objek yang perlu direlokasi,” jelasnya.
Herman mengungkapkan, jika kesiapan lahan untuk pembangunan terminal sudah fix dari pemerintah daerah, maka pihaknya akan mengusulkan kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur terminalnya.
“Kita akan pararel, seandainya katakan tahun depan pemerintah daerah bisa merelokasi semuanya tentu kita akan mengusulkan anggarannya. Itu sudah komitmen kita bersama, namun untuk tahun 2025 belum ada usulan, karena lahannya belum siap,” terangnya.
Herman menambahkan, berdasarkan master plan luas terminal Bandara Rendani seluas 12.800 meter persegi dengan dua lantai ditambah area parkir membutuhkan kurang lebih 4 hektar-an.
“Lokasi terminal baru nanti di apron dan ke arah gudang cargo. Memang kita sedikit cermat untuk pembangunan karena saat ini ada lahan yang digunakan untuk alih trase jalan,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Manokwari, Ferdy M. Lalenoh menambahkan, kalau 24 bidang yang dibebaskan untuk kepentingan alih trase jalan.
“Yang kita bebaskan ini di bagian selatan untuk kepentingan alih trase jalan. Sedangkan, yang untuk pembangunan terminal, kami menunggu petunjuk,” jelasnya. [SDR-R4]