Manokwari, TP – Polda Papua Barat akan meningkatkan kegiatan penegakkan hukum di bidnag lalu lintas pada Tahun 2025. Hal itu dikatakan oleh Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Andre J.W. Manuputty kepada Tabura Pos di kantor PT. Jasa Raharja Papua Barat di Manokwari, Senin (06/01).
Andre mengungkapkan bahwa mengacu pada hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) sepanjang Tahun 2024, maka Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Jhonny E. Isir menginginkan agar pada Tahun 2025 dilakukan penegakkan hukum untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Papua Barat.
Sebelum pengekkan hukum dilakukan melalui penindakan, pihaknya akan mengintensifkan kegiatan sosialisasi terutama di sekolah-sekolah karena dari haisl Anev Tahun 2024, korban kecelakaan lalu lintas didominasi usia produktif.
“Setelah itu baru kita lakukan penegakkan hukum. Secara internal juga kita akan terapkan karena ada beberapa kejadian kecelakaan yang melibatkan anggota,” ungkapnya.
Disamping itu, pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk melakukan penambahan rambu-rambu jalan.
“Jaditarget kami tahun 2025 yang paling pasti adalah meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meningkatkan pembayaran pajak karena secara keseluruhan di Papua Barat itu masih sangat rendah,” tambahnya. [AND-R6-]