Manokwari, TP – Sejak awal konsep pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Papua Barat dirancang untuk memiliki Tipe B oleh Mantan Gubernur Papua Barat pertama, Alm. Brijen TNI Mar Purn. Abraham O. Atururi.
Direktur RSUD Papua Barat, dr. Arnoldus Tiniap mengatakan, RSUD Papua Barat terletak di ibu kota provinsi, maka RSUD provinsi harus memiliki tipe atau klas yang lebih tinggi dari RSUD kabupaten.
Dikatakan Tiniap, untuk mencapai tipe B perlu ada tahapan tingkatan yang perlu dilakukan dan dilengkapi seiring pelayanan kesehatan dilakukan. RSUD Papua Barat mulai membuka izin operasional pelayanan dengan tipe C.
“Sesuai tuntutan sebagai rumah sakit rujukan wilayah. Kita harus memiliki keunggulan pelayanan, kelengkapan tenaga medis, sarana dan prasarana,” terang Tiniap kepada wartawan di gedung auditorium PKK Arfai Perkantoran, Rabu (8/1/2025).
Sebenarnya, ungkap Tiniap, pihaknya sudah mempunyai tahapan perencanaan di tahun 2027 atau 2028 RSUD Papua Barat memiliki tipe B dan hal itu sejalan dengan visi misi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat terpilih periode 2024-2029, Dominggus Mandacan-Muhammad Lakotani (DoaMu).
Dimana, tambah dia, saat debat publik terakhir pasangan DoaMu di Polda Papua Barat bahwa, mudah-mudahan dalam 3 tahun dimasa kepemimpinan mereka dapat meningkatkan klas rumah sakit.
Menurutnya, kenaikan klas atau tipe rumah sakit banyak manfaatnya, jadi selain fasilitasnya harus lengkap, sarana prasarana termasuk sumber daya manusia harus lebih lengkap.
Tetapi juga, sambung dia, dapat juga sebagai rumah sakit pendidikan. Karena Papua Barat sudah memiliki Fakultas Kedokteran, hanya saja konsep awalnya masih satu dengan Provinsi Papua Barat Daya, tapi universitasnya ada di sini.
“Kalau RSUD Papua Barat memiliki tipe B, maka kita mempunyai kesempatan untuk menjadi rumah sakit pendidikan. Artinya, dokter-dokter spesialis atau subspesialis dapat dilatih sebagai pengajar, karena ada praktek-praktek bagi mahasiswa kedokteran,” terangnya.
Ia mengatakan, ada juga rumah sakit tipe B tapi non pendidikan. Namun, dari tahapan perencanaan RSUD Papua Barat di tahun 2027 mendatang sejalan dengan visi misi gubernur dan wakil gubernur Papua Barat terpilih dan ini merupakan hal yang positif.
“Saat kita menyusun rencana strategis (renstra) sejak tahun 2021. Dimana pada tahun ke 6 atau ke 7 kita sudah masuk tipe B. Tapi, ternyata perlu ada pembenahan lainnya, saya kira hal itu dapat dipahami saja, tapi dikepemiminan yang dapat dapat sejalan dengan restra kita,” harapnya.
Disinggung terkait dengan akreditasi RSUD Papua Barat saat ini, Tiniap menerangkan, RSUD Papua Barat memulai beroperasi di tahun 2020 untuk melayanan pasien covid-19.
Tetapi, kata dia, di awal tahun 2022 RSUD Papua Barat mulai membuka pelayanan non pasien covid-19 atau pelayanan kesehatan umum lainnya.
“Usai kita membuka pelayanan umum, ternyata dipersyaratkan bahwa, RSUD Papua Barat harus diakreditasi. Sejak tahun 2022 kita sudah mempersiapkan dokumen dan di awal tahun 2023 RSUD Papua Barat disurvey oleh salah satu lembaga dan kita diberikan akreditasi paripurna,” ujarnya.
Akreditasi paripurna, jelas Tiniap, merupakan akreditasi yang dianggap paling tinggi. Tetapi, sambung dia, akrediatasi ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya.
“Kita diberikan nilai paling baik atau paripurna, tapi tetap kita harus lengkapi layanan kesehatan lainnya dan untuk tipe sendiri, kita mendapatkan tipe C,” tandas Tiniap. [FSM-R5]