• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Tahun Ini, Bapenda Manokwari Tidak Tolerir Wajib Pajak Nakal

AdminTabura by AdminTabura
10/01/2025
in PAPUA BARAT
0
Tahun Ini, Bapenda Manokwari Tidak Tolerir Wajib Pajak Nakal

Kepala Bapenda Kabupaten Manokwari, Sius N. Yenu. TP/DOK

0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari, Sius N. Yenu menegaskan, tidak ada lagi toleransi terhadap wajib pajak nakal yang sengaja mengulur tenggang waktu pembayaran yang diberikan.

Dikatakannya, kelonggaran dan toleransi yang diberikan terhadap wajib pajak nakal selama beberapa tahun terakhir ini, sudah cukup dan di 2025 ini merupakan tahun penindakan.

“Kita sudah berikan toleransi, kelonggaran, tapi tahun ini kita akan tegas, melakukan penindakan terhadap wajib pajak yang suka mengulur-ulur waktu pembayaran. Kita akan melakukan penagihan secara paksa,” tukas Yenu kepada Tabura Pos di kantornya, Kamis (9/1/2025).

Yenu menyebutkan, secara kumulatif, capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak pada 2024 melampaui target, dari Rp. 58 miliar menjadi Rp. 67 miliar.

Namun, kata dia, ada beberapa item pajak yang tidak mencapai target, karena ada tunggakan, seperti pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak reklame atau iklan.

Dikatakannya, peringatan, toleransi, dan kelonggaran terhadap wajib pajak sudah diberikan, tetapi tetap saja masih mengulur-ulur waktu pembayaran.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan menurunkan seluruh reklame yang menunggak pajak, terutama tiga badan usaha pemegang bran smartphone. Semua iklannya akan kami copot secara paksa, karena peringatan, kelonggaran sudah beberapa kali diberikan, tetapi sampai sekarang masih mengulur-ulur,” sesal Yenu.

Diakui Yenu, pihaknya sudah bekerja sama dengan kantor pengacar negara atau Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari untuk melakukan penagihan secara paksa.

“Kalau penurunan paksa reklame, termasuk tiga bran smartphone, kita yang akan lakukan dengan Satpol PP. Khususnya reklame tiga bran smartphone akan kami turunkan dalam waktu dekat ini,” kata dia.

Dirinya menginformasikan terhadap badan usaha yang mempunyai tunggakan pembayaran pajak bahwa tahun ini, akan diambil tindakan tegas oleh Bapenda Kabupaten Manokwari. [SDR-R1]

Tags: bapenda manokwari
Previous Post

Bamus DPR Papua Barat Susun Jadwal Kedewanan

Next Post

Kapan Gedung DPR dan MRP PB Dibangun ?

Next Post
Bamus DPR Papua Barat Susun Jadwal Kedewanan

Kapan Gedung DPR dan MRP PB Dibangun ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!