Manokwari, TP – Tim Buser Polresta Manokwari berhasil mengamankan satu pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al-Falah, AMD Wosi, Manokwari, Senin, 6 Januari 2025.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu melalui Kanit Pidum, Ipda Steven D. Ginting mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan berinisial BB (19 tahun).
“Pelaku diamankan Tim Buser di daerah Taman Ria, Manokwari, Rabu, 8 Januari 2025 sekitar pukul 20.00 WIT,” ungkap Kanit Pidum yang dikonfirmasi Tabura Pos via Ponselnya, Jumat, 10 Januari 2025.
Dia menjelaskan, sekarang pelaku ditahan di Polresta Manokwari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sedangkan 1 terduga pelaku lain dalam pengejaran.
Ia mengungkapkan, pelaku berinisial BB adalah pelaku utama yang masuk ke dalam masjid dengan cara merusak jendela di lantai bawah.
Setelah itu, kata Kanit Pidum, pelaku membobol 3 kotak amal yang terbuat dari kayu, lalu mengambil uang di dalamnya. Lanjut Ginting, pelaku sempat membawa kabur 1 kotak amal yang terbuat dari besi dan ditemukan di sekitar pagas masjid.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, uang yang diambil sudah dihabiskan untuk membeli minuman (miras). “Kalau jumlah uang yang berhasil diambil belum diketahui jumlahnya, karena pelaku mengaku uangnya sudah habis dibelikan minuman. Kita masih periksa saksi-saksi,” jelas Kanit Pidum.
Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian kotak amal di Masjid Al-Falah terekam kamera CCTV dan viral di media social dan mendapatkan kecaman dari warga.
Pencurian yang sangat meresahkan ini sudah 2 kali terjadi dan diduga pelakunya sama. Selain membobol kotak amal, pelaku juga mengintai kendaraan yang ada di dalam masjid. Kotak amal yang dicuri adalah sumbangan dari jamaah.
Dikabarkan, dalam menjalankan aksi pencurian ini, pelaku berjumlah 2 orang, dimana 1 orang masuk ke dalam masjid dan 1 orang lagi menunggu di atas motor di luar pagar masjid.
Sesungguhnya, pagar masjid dalam keadaan terkunci, tetapi pelaku masuk dengan cara memanjat pagar. Pelaku berhasil masuk ke dalam masjid melalui lantai 2 dengan cara merusak jendela dan membobol 3 kotak amal.
Setelah berhasil membobol 3 kotak amal, pelaku membawa 1 kotak amal lalu dilemparkan keluar pagar tempat temannya sedang menunggu. [AND-R1]