Manokwari, TP – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Manokwari mendata jumlah siswa/i dari jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA, yang masih memiliki tunggakan sehingga belum bisa mengambil ijazah di sekolah.
Kepala Disdik Kabupaten Manokwari, Martinus Dowansiba menerangkan, pendataan itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Bupati Manokwari, Hermus Indou.
Sejauh ini, kata Dowansiba, masing-masing bidang SD, SMP, dan SMA, masih melakukan pendataan, sehingga belum diketahui jumlahnya.
“Untuk sementara bidang-bidang masih melakukan pendataan,” katanya kepada Tabura Pos di Kantor Bupati, Sowi Gunung, belum lama ini.
Martinus Dowansiba memastikan akan menggelar pertemuan dengan para kepala bidangnya memastikan jumlah real untuk disampaikan ke bupati.
“Nanti pastinya setelah itu saya pertemuan dengan kabid-kabid untuk pastikan semuanya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Manokwari, Hermus Indou menerima keluhan dari sejumlah orang tua perihal sejumlah biaya yang harus dibayar ke sekolah sebagai syarat pengambilan ijazah.
Atas keluhan itu, Hermus meminta Disdik Kabupaten Manokwari untuk mendata berapa banyak siswa/i yang ijazahnya masih ditahan pihak sekolah untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Selain itu, Hermus juga meminta agar Disdik Kabupaten Manokwari menghapus biaya-biaya pengambilan ijazah kelulusan di sekolah-sekolah. [SDR-R4]