• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Dinas Pendidikan Manokwari Data Siswa/i Miliki Tunggakan Ijazah di Sekolah

AdminTabura by AdminTabura
11/01/2025
in MANOKWARI
0
Dinas Pendidikan Manokwari Data Siswa/i Miliki Tunggakan Ijazah di Sekolah

Kepala Disdikbub Kabupaten Manokwari, Martinus Dowansiba. TP/Dok

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Manokwari mendata jumlah siswa/i dari jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA, yang masih memiliki tunggakan sehingga belum bisa mengambil ijazah di sekolah.

Kepala Disdik Kabupaten Manokwari, Martinus Dowansiba menerangkan, pendataan itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Bupati Manokwari, Hermus Indou.

Sejauh ini, kata Dowansiba, masing-masing bidang SD, SMP, dan SMA, masih melakukan pendataan, sehingga belum diketahui jumlahnya.

“Untuk sementara bidang-bidang masih melakukan pendataan,” katanya kepada Tabura Pos di Kantor Bupati, Sowi Gunung, belum lama ini.

Martinus Dowansiba memastikan akan menggelar pertemuan dengan para kepala bidangnya memastikan jumlah real untuk disampaikan ke bupati.

“Nanti pastinya setelah itu saya pertemuan dengan kabid-kabid untuk pastikan semuanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Manokwari, Hermus Indou menerima keluhan dari sejumlah orang tua perihal sejumlah biaya yang harus dibayar ke sekolah sebagai syarat pengambilan ijazah.

Atas keluhan itu, Hermus meminta Disdik Kabupaten Manokwari untuk mendata berapa banyak siswa/i yang ijazahnya masih ditahan pihak sekolah untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Selain itu, Hermus juga meminta agar Disdik Kabupaten Manokwari menghapus biaya-biaya pengambilan ijazah kelulusan di sekolah-sekolah. [SDR-R4]

Previous Post

Kapolda Papua Barat Sampaikan Pesan Khusus Untuk Partai Politik

Next Post

Pemkab Perketat Lalu Lintas Babi dari Kabupaten Nabire

Next Post
Pemkab Manokwari Waspadai Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak

Pemkab Perketat Lalu Lintas Babi dari Kabupaten Nabire

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!