Manokwari, TP – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny E. Isir mengklaim, alat-alat berat yang sebelumnya dipakai untuk aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Manokwari, sudah turun semua.
“Setelah saya serah terima 14 Desember tahun lalu, saya datang ke sini sudah banyak yang turun. Kenapa alat berat itu turun dengan sendirinya, karena mereka sudah tahu saya orangnya seperti apa, karena kita akan tindak,” klaim Isir dalam coffee morning di salah satu hotel di Manokwari, Sabtu, 11 Januari 2025.
Selain penindakan, kata Isir, pihaknya mencari solusi seperti apa untuk izin tambang rakyat dan mengatasi tantangan regulasi di wilayah hutan lindung yang tidak boleh dilakukan penambangan terbuka, harus penambangan tertutup.
Dijelaskan Kapolda, ini tentu tidak terlepas dari rencana tata ruang RTRW yang harus ada perubahan, karena pihaknya sudah banyak berbicara untuk memberikan solusi terhadap pemerintah daerah yang tidak dapat apa-apa, baik dalam bentuk retribusi atau pajak.
Lanjut Isir, demikian juga masyarakat adat yang mempunyai hak ulayat, tentunya tidak mendapat manfaat yang besar, justru yang mendapatkan keuntungan adalah pemodal.
“Makanya saya bilang nanti kita akan dorong lagi bagaimana tambang rakyat yang ramah lingkungan. Jadi, bukan kemudian itu menjadi kesan kita membiarkan, membuka, tidak sama sekali, karena itu semua membutuhkan proses,” jelas Isir.
Kapolda menerangkan, ada sesuatu yang menjadi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pihaknya sebagai bagian dari pemangku kepentingan untuk mendorong atau mendukung.
Sebelumnya, Ketua BEM STIH Manokwari, Yusuf R. Lelo menyoroti tentang maraknya kegiatan penambangan emas ilegal di Papua Barat, khususnya di wilayah Kabupaten Manokwari.
Untuk itu, kata Lelo, pihaknya mendukung penuh Polda Papua Barat untuk mengambil tindakan hukum. Sebab, tegasnya, aktivitas penambangan emas ilegal sudah merusak alam, khususnya di dataran Pantai Sidey hingga Pantai Warikon.
“Kalau tidak ditindak akan berdampak pada kerusakan alam kita. Kalau terus dibiarkan, lima tahun ke depan, kita sudah tidak bisa pergi mandi-mandi lagi di sana, karena masih ada penambangan ilegal yang terjadi di situ,” ujar Lelo. [AND-R1]