Manokwari, TP – KPU Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) menyerahkan surat keputusan (SK) hasil penetepan pasangan bupati dan wakil bupati Pegaf terpilih periode 2025-2030 hasil Pilkada Serentak 2024 ke DPR Kabupaten (DPRK) Pegaf.
Surat keputusan hasil penetapan bupati dan wakil bupati Pegaf terpilih periode 2025-2030 tersebut, diserahkan ke DPRK Pegaf sehari setelah pelaksanaan pleno penetapan yang dilaksanakan, Kamis 9 Januari 2025.
“Surat keputusan hasil penetapan bupati dan wakil bupati Pegaf terpilih, KPU Pegaf telah serahkan ke DPRK Pegaf, Jumat (10 Januari) malam,” jelas Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pegaf, Febriana F.M, Sorentou kepada Tabura Pos via telepon, Senin (13/1/2025).
Dijelaskannya, bersamaan dengan SK penetepan, KPU Kabupaten Pegaf juga menyerahkan surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa Pegaf tidak ada sengketa Pilkada, sehingga bisa melanjutkan tahapan dengan melaksanakan penetepan kepala daerah terpilih.
“Yang menerima langsung Pak Ketua DPRK Pegaf, Yusak Kwan dan beliau sampaikan akan memplenokan di DPRK dan selanjutnya akan sama-sama menyerahkan ke KPU Provinsi Papua Barat,” jelasnya.

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Pegaf, Yosak Saroi menambahkan, penyerahan SK penetapan pasangan bupati dan wakil bupati Pegaf terpilih periode 2025-2030 sekaligus menutup rangkaian tahapan Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan KPU dan jajaran.
“Penyerahan hasil penatapan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pegaf terpilih sebagai akhir pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Pegaf,” jelas Yosak kepada Tabura Pos via WhatsApp, kemarin.
Dalam SK penetapan KPU Kabupaten Pegaf menetapkan pasangan Dominggus Saiba dan Andi Salabai (DOMAN) sebagai pasangan bupati dan wakil bupati Pegaf terpilih periode 2025-2030 hasil Pilkada 2024, dengan perolehan suara sebanyak 23.149 suara sah atau 70,90 persen.
Pasangan DOMAN diusung 10 partai politik, yaitu PAN, Perindo, Partai Demokrat, Partai Hanura, PSI, Partai NasDem, Partai Gerindra, PKB, PPP, dan Partai Ummat. [SDR-R4]


















