Sorong, TP – Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Lantamal XIV Sorong, Letkol Laut (PM) Dian Sumpena membenarkan bahwa oknum TNI-AL berpangkat Kelasi berinisial A sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap Kesia I. Yola Lestaluhu (20 tahun).
Menurut Supena, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, ada indikasi keterlibatan oknum TNI-AL dalam kasus tersebut.
“Setelah mendapat kabar ini pada Minggu sore, kami (dua instansi) saling berkoordinasi hingga mendapatkan jawaban bahwa memang benar anggota kami yang melakukan pembunuhan itu. Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya,” kata Danpomal kepada para wartawan di Polresta Sorong Kota, Senin (13/1/2025) sore.
Dirinya menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, pembunuhan dilakukan seorang diri, dimana saat menjalankan aksinya, pelaku di bawah pengaruh minuman keras (miras).
Ditambahkan Supena, meski pelaku sudah diamankan dan mengakui perbuatannya, tetapi motif pembunuhan belum terungkap. “Saat ini masih didalami, baik oleh Pomal maupun kepolisian. Prosesnya akan terus berlanjut dan saat ini oknum anggota TNI-AL juga sudah kami amankan,” ungkap Supena.
Diutarakannya, kasus ini mendapat atensi khusus dari Panglima Komando Armada III Sorong, dimana Panglima meminta yang bersangkutan dihukum berat dan di-PTDH. “Oh jelas dihukum berat dan dipecat. Itu perintah langsung Panglima. Untuk pasal yang dilanggar adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” tukasnya.
Dalam menjalankan aksinya, oknum anggota TNI-AL ini menghabisi korban dengan cara menusuk korban memakai sangkur, tetapi sampai saat ini barang bukti sangkur belum ditemukan.
Sementara itu, Kapolresta menambahkan, proses hukum kasus ini akan ditangani Pomal, karena melibatkan oknum anggota TNI-AL.
Pihak kepolisian, katanya, hanya bersifat melengkapi berkas awal, karena menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) awal dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. “Saat ini kami fokus kumpulkan barang bukti. Jika sudah lengkap akan kami serahkan,” kata Kapolresta.
Sedangkan berdasarkan keterangan dari ibu korban, Amina Latale, sebelum kejadian, dia sudah melarang sang putri untuk pergi, karena sudah larut malam, sekitar pukul 01.00 WIT. Namun, sang putri tetap memaksa pergi karena sudah dijemput rekannya memakai mobil.
“Saya sudah larang dia jalan, tapi dia tetap pergi, tidak pulang ke rumah lagi. Saya kaget saat keesokan harinya dengar kabar, dia sudah tidak ada,” ucap sang ibu.
Setelah disemayamkan di rumah duka, jenazah korban dimakamkan di pemakaman Rufei, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Senin (13/1/2025) siang.
Kesia Lestaluhu adalah korban pembunuhan secara sadis dengan 27 tusukan benda tajam di sekujur tubuhnya. Jasadnya ditemukan terbujur kaku tanpa busana di Pantai Saoka, Distrik Maladumes, Kota Sorong, Minggu (12/1/2025) pagi. [CR24-R1]