Manokwari, TP – Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor mengatakan, penetapan rancangan anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Papua Barat tahun Anggaran 2025 sangatlah terlambat dari jadwal normal.
Dikatakan Wonggor, seharusnya pada 30 November 2024 DPR Papua Barat sudah menetapkan APBD Papua Barat Tahun 2025.
Sayangnya, hingga tanggal 6 Desember 2024 barulah dilakukan penetapan APBD Papua Barat dengan sejumlah alasan.
“Ya, alasannya pelaksanaan pilkada, kesiapan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) siapkan materi anggaran ke kita dan alasan-alasan lainnya ke kita di DPR Papua Barat,” ungkap Wonggor kepada wartawan di kantor DPR Papua Barat, belum lama ini.
Lebih lanjut, kata Wonggor, untuk hasil evaluasi penetapan APBD Papua Barat pihaknya masih menunggu dari TAPD Papua Barat.
“Kemarin kita ada lakukan hearing terkait pengecekan hasil evaluasi APBD Papua Barat dan penambahan pagu anggaran yang ada,” ujar Wonggor seraya manambahkan, dari pagu anggaran Rp. 3,5 triliun masih tetap.
Ditambahkan Wonggor, ada informasi yang berkembangan bahwa, terjadi penambahan anggaran sekian. Tapi, sebenarnya tidak ada penambahan anggaran.
Disinggung desakan beberapa pihak terkait sinkronisasi APBD Papua Barat 2025 dengan visi misi Gubernur Papua Barat terpilih, Wonggor menerangkan, setelah pelantikan, maka akan dilihat situasinya dulu sebab pihaknya tetap mengikuti keputusan pemerintah.
“Tapi, kalau memang harus berjalan dengan anggaran yang sudah ditetapkan, maka mungkin dapat disesuaikan dengan perubahan. Kita dari DPR tetap menyesuaikan,” tandas Wonggor. [FSM-R5]