Manokwari, TP – Satlantas bekerjasama dengan Si Propam Polresta Manokwari melakukan razia terhadap kendaraan milik anggota bertempat dipintu masuk Polresta Manokwari, Selasa (14/01).
Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu. Nurfah mengatakan, razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan.
Namun karena menindaklanjuti arahan Kapolda Papua Barat melalui Dirlantas dan Kapolresta Manokwari maka razia ini ditingkatkan lagi.
Pada Tahun 2025 Satlantas Polresta Manokwari akan meningkatkan penegakkan hukum. Namun sesuai petunjuk dan arahan pimpinan maka kegiatan diawali dengan penindakan secara internal terlebih dahulu.
“Jadi beberapa hari lalu kita sudah melakuakn zoom meeting bersama dengan Dirlants diikuti oleh para perwira dan Kasat Lantas jajaran kami diperintahkan bersama-sama dengan Prompam untuk menindak dulu kedalam dan petunjuk beliau kami sudah laksanakan hari ini,” kata Nurfah kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari.
Nurfah mengungkapkan, dari hasil kegiatan yang dilakukan bersama Si Propam ditemukan sejumlah anggota terjaring razia karena tidka memiliki sim dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tekhnis atau brong.

Sesuai arahan, kendaraan yang terjaring razia telah diamanakan oleh Propam. Bagi anggota yang tidak memiliki SIM diminta untuk mengurus, sedangkan yang menggunakan knalpot brong diminta untuk mengganti dengan knalpot standar baru kendaraannya dikeluarkan.
“Jadi kami sudah ambil langkah-langkah. Jadi pemeriksana secara internal ini memang hampir setiap bulan kita laksnaaan tapi karena ini perintah jadi kita tindak lanjuti dan kita akan rutinkan seminggu atau dua kali sebulan,” ungkapnya. [AND-R6]