Manokwari, TP – Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere mengatakan, saat pertemuan bersama Mendagri, Menpan RB dan BKN perihal, penyelesaian pengangkatan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Dimana, kata Temongmere, terdata berjumlah 1.715 tenaga honorer di Papua Barat pada bank data BKN. Namun, dalam data resmi BKN belum berisi penjelasan terkait hal-hal yang dilakukan pemerintah daerah pada kolom keterangan.
Dikatakan Gubernur, memang benar data 1.715 disampaikan Mendagri, tetapi sesungguhnya belum ada penjelasan keterangannya, sehingga terdapat tanda bintang pada kolom keterangan.
Sebab, sambung dia, laporan terkait hal-hal yang telah dilakukan Pemprov Papua Barat terkait pengangkatan tenaga honorer belum dikirimkan secara resmi ke BKN.
“Nah, Mendagri pimpinan, karena kenal jadi disebutkan nama Ali Baham kenapa ini belum ada penjelasan, itu bahasa pimpinan dan tidak perlu dibesar-besarkan, sebagai bawahan kami siap jalankan perintah,” terang Temongmere kepada wartawan di gedung auditorium PKK Arfai Perkantoran, Selasa (14/1/2025).
Usai pertemuan itu, lanjut Temongmere, bersama jajarannya telah melaksanakan rapat dan segara melaporkan apa yang telah dikerjakan Pemprov Papua Barat.
Dengan tahapan, terang dia, dari data 1.715 tenaga honorer telah dilakukan verifikasi dan validasi hingga mendapatkan jumlah sebanyak 1.355 tenaga honorer.
Dari data 1.355 ini, lanjut Temongmere, pihaknya kembali lakukan verifikasi dan validasi lagi. Sebab,
Ada tenaga honorer yang diterima pada tahapan sebelumnya, ada juga yang dapat kerjaan ditempat lain, berhalanggan tetap dan lainnya.
“Dari semua tahapan itu bertemulah angka 1.182 terakhir. Sedangkan, formasi 2021 dan 2022 untuk kita hanya 1.002 berarti sisanya tidak masuk formasinya,” ujarnya seraya menambahkan, kebijakan terakhir mereka tetap diangkat menjadi P3K yang tidak masuk dalam 1.002.
Dijelaskan Temongmere, ASN terdiri dari CPNS dan P3K, tidak ada pilihan, ketika dilakukan verifikasi maka yang umur 35 ke atas langsung P3K dan di bawah 35 tahun CPNS.
“Dari angka 1.182 dikurang dengan 1.002 berarti tersisa yang belum masuk formasi. Sesuai petunjuk sisa 182 ini diangkat menjadi P3K paru waktu,” ungkapnya.
Untuk itu, kata Temongmere, pihaknya telah menyiapkan surat perihal permohonan pengusulan penambahan formasi bagi Papua barat dari 1.002 menjadi 1.182, ini usulan.
“Sehingga semua tenaga honorer 1.182 diangkat pengawai negeri sipil (PNS), baik CPNS maupun P3K,” ungkap Temongmere seraya menambahkan, terkait anggarannya telah dihitung dan dapat menjawab kebutuhan PNS di Papua Barat.
Menurutnya, sesuai ketentuannya tidak boleh belanja pegawai di atas 30 persen di APBD. Setelah dihitung-hitung dengan kuota 1.002, maka anggaranya belum melebihi dari anggaran belanja pegawai.
“Ini penjelasan saya yang bisa disampaikan ke publik dan Sekretaris Daerah (Sekda) bersama BKD sudah saya perintahkan ke Jakarta, untuk memberikan penjelasan terkait data 1.715 itu, supaya selesai,” tandas Temongmere.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat, Herman Sayori yang dikonfirmasi Tabura Pos melalui sambungan teleponnya belum memberikan keterangan lebih lanjut. [FSM-R5]