Ransiki, TP – Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) melalui Sub Bagian Perencanaan melaksanakan tatap muka pengisian capaian layanan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan Triwulan IV Tingkat FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) bagi 6 Puskesmas se-Kabupaten Mansel, di Ruang Rapat Kantor Bupati Mansel, Bukit Boako Ransiki, Rabu (15/1) pagi hingga sore hari.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Mansel, Narti Sikumbang, S.Kep, mengatakan, tatap muka bersama 6 Puskesmas hari ini dalam rangka mengimput secara ofline data-data program dari 6 Puskesmas yang sudah di rekap di Dinas Kesehatan, untuk selanjutnya di input secara online melalui Aplikasi E-SPM (Eektronik – Standar Playanan Minimal).
Ia menjelaskan, Aplikasi E-SPM sendiri merupakan aplikasi pendataan, perencanaan, perhitungan dan pelaksanaan. Sambung Sikumbang, SPM adalah ketentuan yang mengatur jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib diberikan kepada masyarakat Mansel oleh FKTP, pelayanan dasar ini merupakan bagian dari urusan Pemerintahan Wajib, salah satunya di bidang kesehatan dan merupakan RAPORT dari Kepala Daerah.
Sikumbang menambahkan, untuk pelaporannya, Dinas Kesehatan Kabupaten Mansel telah melaporkan per triwulan selama tahun berjalan, sedangkan untuk laporan triwulan ke 4, dilaksanakan di Bulan Januari hingga batas waktu pelaporan yakni tanggal 20 Januari 2025.
“Jadi, hari ini kami (Dinas Kesehatan) kumpulkan seluruh Puskesmas untuk menginput secara ofline data-data program yang sudah di rekap di Dinas Kesehatan, setelah itu data yang masuk akan kami kroscek, jika sudah sesuai barulah dilakukan penginputan kembali data secara online melalui Aplikasi E-SPM, paling lambat Hari Sabtu mendatang. Alhamdulillah, untuk kegiatan hari ini, rekan-rekan dari Puskesmas pun memberikan perhatian serius dan bisa menyelesaikan apa yang menjadi tanggungjawab mereka,” rinci Sikumbang saat dikonfirmasi Tabura Pos via pesan WhatsApp, Rabu (15/1).

Ia mengungkapkan, pelaporan SPM bukan saja berlaku bagi Dinas Kesehatan tetapi juga ada beberapa OPD di Lingkungan Pemkab Mansel yang juga ikut melakukan pelaporan melalui sistem Aplikasi E-SPM, seperti Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan juga Kebudayaan Kabupaten Mansel.
Kembali ke sasaran dari kegiatan dimaksud, di akui Sikumbang, sasarannya adalah 6 Puskesmas di Kabupaten Mansel, meski sebenarnya terdapat kendala yang dihadapi Puskesmas, dikarenakan dalam penyampaian laporan rata-rata tak dimiliki, alasannya karena semua program sudah dilaporkan melalui Aplikasi pada bidangnya masing-masing.
Walaupun demikian, Sikumbang berharap, rekan-rekan petugas Puskesmas di 6 Puskesmas se-Kabupaten Mansel tidak menyerah menghadapi tantangan dalam perubahan sistem pelaporan khususnya dalam menggunakannya Aplikasi E-SPM dan tetap optimis dalam menyelesaikan tugas pelayanan kepada masyarakat Mansel di masing-masing wilayah kerja Puskesmas. [BOM]