Manokwari, TP – DPR Papua Barat gelar Rapat Paripurna beragendakan Pembukaan Tahun Sidang 2025 masa sidang I, II dan III. Lalu, pengumuman Usul Wakil Ketua DPR Papua Barat dan Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih.
Rapat paripurna DPR Papua Barat dipimpin Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor dan Penjabat Gubernur Papua Barat diwakili oleh Asisten I Setda Papua Barat, Syors A. O. Marini.
Dikatakan Wonggor, pada sidang ini tentuna diuraikan rencana kegiatan dewan dalam 3 masa sidang dan masalah yang dipandang perlu untuk disampaikan dalam rapat paripurna di awal masa sidang.
Masa persidang I tahun sidang 2025, kata dia, telah dimulai pada hari ini (kemarin), dan atas izin Tuhan akan berakhir apda masa persidangan III Desember 2025.
Untuk itu, kata Wonggor, rencana kegiatan DPR Papua Barat pada tahun sidang 2025 di masa persidangan I sampai III beragendakan diantaranya.
Sebut Wonggor, melaksanakan rapat paripurna DPR Papua Barat dalam rangka pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2025 dengan agenda pokok pengumuman wakil Ketua DPR Papua Barat dan pengumuman hasil penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih.
“Kami akan menyelenggarakan rapat-rapat alat kelengkapan dewan sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenang dari rencana kerja kerja masing-masing,” kata Wonggor dalam rapat paripurna DPR Papua Barat, semalam.
Selanjutnya, melakukan peninjauan lapangan dengan perangkat daerah maupun pihak lain guna mengetahui sekaligus menyelesaikan permasalah yang terjadi di masyarakat.
Lebih lanjut, kata dia, agenda lainnyan berkaitan dengan menerima dan menindaklanjuti aspirasi maupun pengaduan dari amsyarakat sebagai bagian dari tugas dan fungsi DPR Papua Barat serta tugas lainnya.

Diutarakan Wonggor, berkaitan dengan agenda penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2024-2029 hasil pemilihan kepada daerah tahun 2024.
Ditambahkan Wonggor, dalam penyelenggaraan Pilkada di Papua Barat tentunya tidak lepas darii peran dan kontribusi besar dari semua pihak.
Karena ketika pilkada berhasil dilaksanakan dan proses demokasi berjalan dengan baik, maka sejatinya akan melahirkan pemerintahan yang demokratis.
Penyelenggaraan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, akan menghasilkan pemimpin berintegritas yang akan membawa masyarakat untuk lebih sejahtera, tandas Wonggor.
Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris DPR Papua Barat membacakan Pengumuman Nomor. 160/023/DPR-PB/I/2024 tentang Hasil Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Tahun 2024.
Dimana, berdasarkan surat KPU Provinsi Papua Barat Nomor. 27/PL.02-7-SD/92/2025 tertanggal 10 Januari 2025 perihal pengesahan pengangkatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat terpilih hasil Pilkada tahun 2024.
Dominggus Mandacan dan Muhammad Lakotani (DoaMu) adalah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat terpilih dalam pemilihan kepada daerah serentak tahun 2024.
Pasangan ini memperoleh sebanyak 269.245 suara dengan presentasi 92 persen dari total suara sah.
Selanjutnya, diusulkan kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat definitive periode 2025-2030. [FSM-R5]